News

Cemburu dan TikTok, KDRT di Tasikmalaya Berujung Darah

131
×

Cemburu dan TikTok, KDRT di Tasikmalaya Berujung Darah

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Kecemburuan dan media sosial kembali menjadi pemicu tragedi rumah tangga. Di Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, seorang istri nyaris meregang nyawa setelah dianiaya suaminya sendiri.

Ai Nurhasanah, 27 tahun, ditemukan warga bersimbah darah pada 29 September 2025. Pelakunya, sang suami, Indra, 28 tahun, langsung ditangkap warga dan aparat Polsek Taraju sesaat setelah kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah menganiaya korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo.

Dari hasil penyelidikan, motif penganiayaan terungkap: cemburu dan rasa curiga. Indra disebut marah karena istrinya aktif di media sosial TikTok dan sering mendapat perhatian dari pengguna lain. Kecurigaan itu memuncak saat Ai meminta cerai.

“Pelaku merasa kesal karena korban sering main TikTok dan digoda orang lain. Saat diminta cerai, pelaku makin yakin istrinya selingkuh,” ujar KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Turun ke Sawah, Dorong Lahan Tidur Jadi Produktif

Namun polisi menemukan alasan lain di balik permintaan cerai itu. Ai disebut sudah lama tak tahan dengan kekerasan yang kerap diterimanya di rumah.

“Istrinya minta cerai karena sering mendapat perlakuan kasar,” kata Agus.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, sepeda motor, dan pisau lipat. Indra kini harus menghadapi proses hukum dan terancam hukuman lima tahun penjara.

“Ancaman hukumannya lima tahun. Korban saat ini masih menjalani perawatan jalan,” ujar Agus.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan rumah tangga yang dipicu kecemburuan dan tekanan psikologis di era media sosial — ketika ruang pribadi dan ruang publik kian kabur batasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *