KOTA TASIKMALAYA (CM) – Guna mencegah terjadinya kecurangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU, Unit Pengawasan Metrologi Legal melakukan inpeksi mendadak (sidak) pompa ukuran BBM ke sejumlah SPBU di Kota Tasikmalaya, Senin (29/10/2018). Petugas Penera Metrologi, Deni Husein, mengatakan, sidak dilakukan di antaranya ke SPBU Urug, Kecamatan Kawalu, SPBU Cisumur, SPBU Jalan Siliwangi dan SPBU lainnya.
“Sidak ini merupakan tindak lanjut setelah adanya pelanggaran 2 SPBU di Bandung, diduga melakukan pelanggaran menggunakan alat tambahan untuk memperdaya pompa ukuran BBM, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen,” papar Deni di SPBU Cisumur.
Dia menyebut, tindakan yang lakukannya selain mencegah kecurangan juga salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi konsumen dari pihak SPBU yang sengaja berlaku curang.
Diterangkannya, sidak pengecekan pompa BBM dilakukan secara rutin, minimal satu tahun sekali. “Alhamdulillah setelah dilakukan sidak dan peneraan mulai pompa, mesin dan sejenisnya tidak menemukan adanya kecurangan atau kejanggalan, semua tidak masalah, telah sesuai,” pungkasnya. (Edi Mulyana)