News

Capres 01 Unggul 91 Persen, Bupati Kepulauan Talaud Diciduk KPK

320
×

Capres 01 Unggul 91 Persen, Bupati Kepulauan Talaud Diciduk KPK

Sebarkan artikel ini
Capres 01 Unggul 91 Persen, Bupati Kepulauan Talaud Diciduk KPK
Foto Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip

MANADO (CM) – Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip ditangkap KPK di Kantor Bupati Talaud pada Selasa pagi (30/4/2019). Sri kemudian langsung digiring tim KPK ke Bandara Sam Ratulangi Manado untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sri Wahyuni Manalip yang merupakan kader Partai Hanura diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 terkait revitalisasi pasar. Selain Sri, KPK juga mengamankan Benhur Lalenoh (BNL), Bernard Hanafi Kalalo (BHK) dan Anaknya. Sedangkan Ariston Asoseng (AA) yang merupakan Ketua Pokja diamankan bersamaan dengan Sri Wahyuni.

Kasus ini terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bermula saat BHK bersama anaknya membeli barang-barang mewah senilai Rp463,8 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Barang mewah yang berupa dua tas, satu jam tangan, dan seperangkat perhiasan berlian rencananya akan diberikan kepada Sri Wahyuni sebagai kado ulang tahun.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang diatas, KPK menetapkan Sri dan rekannya sebagai tersangka.

Pasal yang disangkakan terhadap pihak yang diduga menerima suap, SWM dan BNL, adalah pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan pihak pemberi suap BHK dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Dalam kontestasi Pilpres 2019, Kepulauan Talaud telah mengirimkan data hasil Pilpres sebanyak 92.6%. Di Kabupaten yang dipimpin oleh Sri Wahyuni ini, pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin unggul 91% dengan raihan suara 27.734 dari total suara sah 53.431.(Indi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *