KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Panwaslu Kota Tasikmalaya memberikan tes urine kepada 62 peserta bakal calon anggota pengawas tingkat kecamatan se Kota Tasikmalaya di Laboratorium Kesehatan Komplek Perkantoran, Selasa (17/10/2017).
Salah seorang Petugas Panwascam, Subhan Saori, menyebutkan, tes urine ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penggunaan barang terlarang atau yang sejenisnya.
“Panwascam khawatir, jika ada bakal calon Panwascam sebagai pengguna barang haram. Nanti, berdampak terhadap kinerja pengawasan pada pelaksanaan Pilgub Jabar,” terangnya.
Sementara, Olih Solihin salah satu bakal calon aggota pengawas Pemilu asal Kecamatan Bungursari mengapresiasi dengan adanya tes urine ini. Ia menegaskan, Panwascam memiliki tugas yang sangat berat dalam pengawasan Pilgub Jabar 2018.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan dr. Dewi Puspa menjelaskan, hasil tes urine ini tidak akan dipublikasikan karena bukan kewenangannya. Apalagi sebelumnya tidak ada komitmen kerja sama dengan pihak Panwaslu.
“Jadi, kami sangat menjaga kerahasiannya, terkecuali diizinkan itu beda lagi,” tandasnya. (Edi Mulyana)