News

Bupati Pangandaran Lantik 47 Pejabat Eselon III dan VI

203
×

Bupati Pangandaran Lantik 47 Pejabat Eselon III dan VI

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangandaran Lantik 47 Pejabat Eselon III dan VI

PANGANDARAN (CAMEON) – Sebanyak 47 pejabat Eselon III dan VI dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dilantik oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata. Pelantikan berlangsung di Aula Setda Pangandaran. Rabu (22/11/2017).

Mutasi, rotasi dan promosi yang dilakukan merupakan hal biasa yang selalu dilakukan di tatanan pemerintah dengan tujuan sebagai penyegaran kinerja dan dinamika sistem kerja pegawai. Jabatan baru mau pun lama nantinya akan menjadi sebuah kesatuan sistem untuk pelayanan public yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pelantikan 47 orang pejabat administrator dan jabatan pengawas berdasarkan Keputusan Bupati Pangandaran nomor 821.2/KPTS.107/BKPSDM.2/2017 tertanggal 21 November 2017, tentang pengangkatan dan pemindahan jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pengandaran.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan kepada para pejabat yang baru agar bekerja di tempat yang baru diduduki bisa lebih meningkatkan disiplin kerja, menjalankan tugas-tugas serta selalu loyal pada atasan.

“ Pada Pelantikan hari ini bersamaan dengan mutasi dan rotasi, Karena ini merupakan kebutuhan organisasi dan kelembagaan daerah,” kata Jeje dalam sambutannya. Rabu (22/11/2017).

Selain itu Bupati Jeje menegaskan, bahwa jabatan yang diemban oleh pejabat yang baru dilantik harus dilaksanakan dengan sepenuh hati.Karena pengangkatan pada jabatan yang diemban adalah kepercayaan pimpinan.

“ Tujuannya bagaimana kelembagaan ini agar bisa berjalan dengan baik, untuk itu loyalitas terhadap pimpinan harus terus dibina,”tegasnya.

Menurut Jeje, saat akan melakukan rotasi, mutasi dan promosi, ia mengakui selalu was-was. Karena sebagai manusia biasa dikhawatirkan kebijakannya dalam penataan perangkatnya bisa menjadi salah menempatkan pegawai, merasa ada yang di dzolimi atau hal lainnya.

“Pejabat yang bagus tidak naik, malah sebaliknya yang tidak berprestasi bisa naik atau salah menempatkan pegawai pada posisi yang kurang sesuai dengan keahliannya.” Ucapnya.

Dalam memahami hal tersebut, sambung Jeje, dia pun terus melakukan diskusi panjang dengan Baperjakat sebelum melakukan mutasi ini, sehingga diharapkan hasil dari penataan pegawai ini menghasilkan sistem kerja yang terukur, bertanggungjawab dan tentunya bisa lebih optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

“ Setiap melakukan rotasi dan mutasi selalu dihantui gelisah apakah kebijakan saya ini mendzolimi atau tidak,” pungkasnya. (Andriansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *