News

Bupati Jeje : Mulai 2 Juni Isolasi Khusus di Pangandaran Bakal Dihentikan

151
×

Bupati Jeje : Mulai 2 Juni Isolasi Khusus di Pangandaran Bakal Dihentikan

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak tanggal 30 April 2020 memberlakukan isolasi khusus bagi warga yang baru datang dari luar kota, hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Namun, menjelang diberlakukannya New Normal di Kabupaten Pangandaran maka isolasi khusus akan dihentikan tepat pada hari Selasa (02/06/2020) mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada awak media usai memimpin rapat evaluasi dan langkah-langkah yang akan diterapkan di Kabupaten Pangandaran usai pelaksanaan PSBB, bertempat di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Jumat, (29/05/2020).

Bupati Jeje Wiradinata menyebutkan, bahwa aturan isolasi khusus yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Pangadaran akan segera dihentikan tepatnya pada hari selasa depan.

“Sampai dengan hari selasa pekan depan kita sudah tidak ada lagi isolasi khusus,”terang Jeje.

Namun, kata dia, bagi siapa saja yang ingin datang ke Pangandaran baik warga Pangandaran maupun wisatawan diharuskan membawa surat keterangan sehat.

“Jadi bagi seluruh masyarakat luar yang mau ke Pangandaran wajib membawa surat keterangan sehat,”sebutnya.

Jeje menegaskan, bagi pendatang yang tidak membawa surat keterangan sehat maka akan disuruh pulang lagi. Jika kemarin ada orang Jakarta yang datang ke Pangandaran, lantaran sudah sampai tidak mungkin dipulangkan lagi.

“Tetapi dia mau tidak mau harus diisolasi. Kalau sekarang pendatang wajib membawa surat keterangan sehat, bagi yang tidak membawa siapa pun akan disuruh pulang kembali dan akan kita tolak,”tegas Jeje.

Menurut dia, surat keterangan sehat itu berlaku bagi semua warga termasuk dirinya.

“Saya juga kalau keluar kota tetap harus melampirkan surat kesehatan,”katanya.

Jeje mengungkapkan, terkait lokasi untuk pemeriksaan surat kesehatan yang masuk ke pangandaran berada di dua titik yaitu di perbatasan dan di pintu masuk atau tollgate.

“Pemeriksaan bagi wisatawan itu dilakukan diperbatasan dan di toll gate, sedangkan yang umum pemeriksaannya cukup di perbatasan saja,”tuturnya.

Jeje juga menyampaikan alasan kenapa isolasi khusus di Pangandaran dihentikan. Karena pertimbangan isolasi khusus dicabut lantaran ada syarat lain yaitu keterangan sehat.

“Kalau kemarin ada kondisi sangat krusial yaitu hari raya kebiasaan orang mudik, kita menekan dengan cara isolasi khusus, sekarang ini kondisi sudah normal orang tidak akan berbondong-bondong pulang oleh karena itu kita berlakukan surat keterangan sehat,”terangnya.

Untuk keterangan sehat, dia menjelaskan, mesti dilampiri dengan hasil rapid test.

“Untuk surat keterangan sehat harus dilampiri hasil rapid test, kalau tidak bisa membawa surat itu saya tolak tegas,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *