PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima daerah. Kelima daerah tersebut di antaranya Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Menyikapi menerapan PSBB tersebut. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata langsung menggelar rapat koordinasi bersama Muspika untuk membahas pembentukan posko pemantauan covid-19 isolasi mandiri di setiap desa dan kecamatan.
Pasalnya, sampai saat ini di jalur perbatasan terpantau jumlah kendaraan para pemudik yang masuk ke Pangandaran terus meningkat, mayoritas pemudik berasal dari daerah zona merah diantaranya seperti daerah Jabotabek.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik dari zona merah yang masuk ke Pangandaran pasca diterapkannya PSBB di lima daerah di Jawa Barat, maka dari itu gugus tugas COVID-19 Kabupaten Pangandaran akan segera membentuk posko pemantauan covid-19 isolasi mandiri di seluruh desa dan kecamatan.
“Pembentukan posko ini sudah menjadi salah satu prioritas dalam penanganan penyebaran virus Corona di tingkat desa,”ujarnya, Minggu (12/04/2020).
Menurut dia, Nantinya secara bertahap dibentuk posko bersama yang terdiri dari relawan, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas serta babinsa.
“Ditargetkan beberapa hari ke depan posko tersebut sudah terbentuk di seluruh desa dan kecematan di Kabupaten Pangandaran,”tegas Jeje.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menambahkan, bahwa dalam rapat koordinasi terbatas ini Pak Bupati Pangandaran mengevaluasi terkait upaya pencegahan virus corona atau COVID-19.
“Dalam rapat ini ada dua hal yang ditekankan oleh pak bupati, yang pertama soal kurangnya disiplin warga terhadap imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial karena masih ada kerumunan orang yang ditemui di beberapa lokasi termasuk di objek wisata pantai,”tambahnya.
Maka dari itu, kata dia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona dapat dipatuhi warga, maka Pak Bupati meminta aparat terkait untuk melakukan razia dan membubarkan kerumunan tersebut.
“Kerumunan orang tersebut biasanya ditemukan pada pagi dan sore hari, jadi perlu dilakukan operasi supaya tidak bergerombol,”paparnya.
Yang kedua, sambung dia, berkaitan dengan perlunya pendirian posko pemantauan Covid-19 dan isolasi mandiri selama 14 hari bagi pemudik yang datang ke semua desa di Kabupaten Pangandaran pasca diterapkan PSBB di beberapa daerah di Jabar.
“Pendirian posko ini sebagai upaya antisipasi PSBB yang akan diberlakukan di Jakarta dan di Jabar, sehingga dikhawatirkan akan terjadi lonjakan pendatang ke wilayah Kabupaten Pangandaran,”ungkap Kusdiana.
Kusdiana menyebutkan, petugas di semua posko yang ada ditingkat desa itu diantaranya, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta dari relawan.
“Nanti tim yang tergabung dalam posko tersebut bakal memantau setiap orang dalam pemantauan (ODP) untuk tetap menjalani isolasi mandiri,”sebutnya.
Kemudian, Kusdiana meminta diseluruh pemerintah tingkat Desa untuk membuat posko kawasan DJCM (Dirumah aja, Jaga Jarak, Cuci Pakai Sabun dan Pakai Masker).
“Begitu juga di tingkat kecamatan pun harus mendirikan posko pemantauan Covid-19, termasuk posko di tingkat kabupaten plus nanti ada cek poin,”pungkasnya. (Andriansyah).