News

Bupati Jeje Lantik Ratusan Anggota BPD Periode 2019-2025

225
×

Bupati Jeje Lantik Ratusan Anggota BPD Periode 2019-2025

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Sebanyak 633 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 93 Desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masa bhakti 2019-2025 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata yang berlangsung di gedung Islamic Center Kecamatan Cijulang. Kamis (4/4/2019).

Ratusan anggota BPD yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pangandaran nomor 141.2/Kpts.100 – Huk./2019 tentang Peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan tahun 2019 – 2025 dan pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan tahun 2013 -2019 di Kabupaten Pangandaran.

Hadir pada kesempatan ini diantaranya, Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari, Ketua DPRD H Iwan M Ridwan, Pj. Sekda Drs Suheryana, para Asisten, staf ahli, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

“BPD merupakan bagian dari Pemerintahan Desa agar mereka bermusyawarah dan bergotong royong, dengan tugas fungsinya membangun desa”ungkap Jeje kepada media usai acara pelantikan, Kamis (4/4/2019).

Jeje menyebutkan, bahwa bantuan keuangan desa dari tahun ke tahun terus meningkat, karena itu menurutnya perlu ada fokus- fokus pembangunan di desa yang jelas.

“Dana desa setiap tahunnya terus ditingkatkan, saya minta mereka (BPD – red) fokus, jangan terlalu banyak membuat fokus pembangunannya, kita saja yang triliunan dengan 4 fokus pembangunan kewalahan, mereka (pemerintah desa) cukup 2 atau 3 fokus sehingga nantinya ada manfaat, tidak kemana- mana,”tegasnya.

Selain itu, sambung Jeje, mengharapkan agar pembangunan yang dijalankan dilaksanakan secara bersama -sama atau bergotongroyong sehingga manfaatnya akan lebih terasa oleh masyarakat tetapi harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan

“Dana Desa nanti kalau diformasikan dengan pola gotongroyong tentu akan bertambah baik, jika biasanya di proyekan dapat 200 meter tetapi kalau dengan pola gotongroyong bisa mencapai 1 km lebih, tetapi ini harus selaras atau sesuai dengan undang – undang yang berlaku.”sebutnya.

Jeje menyampaikan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus saling menghormati dan melaksanakan prinsip gotongroyong jangan sampai saling menjatuhkan

” Jangan bertengkar, tidak akur, menjadi oposan, saling menjatuhkan, saling jegal, untuk itu apapun harus dimusyawarahkan dengan prinsip gotongroyong, dinamisasi boleh, kritik, saran, prinsip membangun harus tumbuh dan berkembang karena itu merupakan bagian dari pembangunan,”papar Jeje.

Jeje menambahkan, kepada para anggota BPD yang telah usai masa jabatannya saya ucapkan terimakasih.

“Terimakasih kepada anggota BPD yang telah menjalankan tugasnya selama 5 tahun, semoga apa yang telah dikerjakan menjadi amal ibadah,” ucapnya.

Menurutnya Jeje, kinerja anggota BPD yang usai masa jabatannya sudah menjalankan kinerjanya dengan cukup bagus.

“Cukup bagus, mereka memahami undang-undang desa mereka juga cukup mahami itu, adapun disana sini ada kekurangan itu pasti, dan itu menjadi salahsatu evaluasi kita dalam rangka pembinaan, dan itu merupakan kewajiban kita memberikan pembinaan terhadap mereka,”pungkasnya. (Andriansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *