News

Bupati Cecep Buka Cut Off Anggaran, 22 Proyek Infrastruktur Baru Muncul

141
×

Bupati Cecep Buka Cut Off Anggaran, 22 Proyek Infrastruktur Baru Muncul

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merelokasi sejumlah pos belanja daerah setelah Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2025 resmi disahkan. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan keuangan daerah yang sebelumnya mengalami defisit hingga Rp 94 miliar.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menjelaskan, dengan disahkannya Perda Perubahan, secara otomatis Perda APBD Murni 2025 tidak lagi berlaku.

Pembukaan kembali kebijakan cut off anggaran yang sempat diberlakukan di awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Asep Sopari Alayubi juga dilakukan bersamaan dengan pengesahan perda tersebut.

“Cut off anggaran yang semula dilakukan, otomatis dibuka dengan hadirnya Perda Perubahan. Imbasnya, beberapa program yang sudah direncanakan tidak bisa dilanjutkan karena memang dananya tidak tersedia,” ujar Cecep, Selasa 30 September 2025.

Konsekuensinya, sebanyak 12 titik pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tercantum dalam APBD Murni 2025 dibatalkan. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan 22 titik pembangunan hasil rasionalisasi anggaran.

Baca juga: Bupati Cecep Bebaskan Denda PBB, Kado Kemerdekaan dan Kebijakan Strategis

Menurut Cecep, upaya menutup defisit dilakukan melalui pemangkasan sejumlah pos belanja. Beberapa di antaranya adalah pembatalan pengadaan mobil dinas bupati, penghapusan rehabilitasi pendopo lama, pengurangan belanja pegawai hingga Rp 36 miliar, serta pemangkasan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan kunjungan kerja.

“Fokus utama kita adalah pembangunan jalan. Dana dari berbagai kegiatan pengadaan, termasuk dari pokok pikiran (Pokir) DPRD, dialihkan untuk belanja modal infrastruktur,” kata Cecep.

Relokasi anggaran itu menghasilkan tambahan dana sekitar Rp 28 miliar untuk pembangunan jalan. Dua ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki, yakni ruas Cibalong–Dera menuju Sodonghilir dengan nilai Rp 14,6 miliar, serta jalur Warung Legok–Cimanisan yang terhubung ke Warung Ponteng.

Selain infrastruktur jalan, sektor pendidikan juga mendapat alokasi. Sebanyak 54 ruang kelas di berbagai sekolah di Kabupaten Tasikmalaya akan diperbaiki melalui anggaran hasil relokasi tersebut.

Cecep menegaskan, setelah Perda Perubahan ditetapkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mempercepat penyerapan anggaran agar program prioritas bisa berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *