TASIKMALAYA (CM) – Bupati Ade Sugianto menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan 89 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), 95 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Non-Guru, dan 588 P3K Guru tahap 1 di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (31/032022).
Dalam sambutannya, Bupate Ade berharap pegawai yang baru dilantik tersebut dapat menjaga amanah yang telah diberikan dan dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
“Saat ini status sosial bapak-ibu sekalian lebih terangkat di masyarakat dengan menjadi ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Akan tetapi kami berpesan, tugas dan tanggung jawab bapak-ibu sekalian jangan dirusak,” ujarnya.
Dikatakan Ade, mereka yang dilantik ini merupakan orang-orang pilihan dari 1,7 juta penduduk yang mendaftar. Dan untuk menumbuhkan rasa tanggungjawab serta nilai kebanggaan para ASN, diundang/dihadirkan pula para orang tua, istri/suami atau perwakilan keluaga dari mereka yang menerima SK.
BACA : BKN Klaim Tes Dasar CPNS Tak Bisa Dicurangi
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, mengatakan untuk P3K selain diberikan SK juga bersamaan dengan pelantikannya. Sementara CPNS, jelas dia, baru diberikan SK. Nanti setelah diuji selama satu tahun ini akan ada pelantikan dan sah menjadi PNS.
“CPNS yang sudah diberi SK, besok sudah langsung awal bulan 1 April mendapatkan gaji dan mulai Jumat sudah masuk kerja. Mereka pun akan langsung ditempatkan sesuai dengan SK masing-masing,” jelasnya.
Iing pun meminta kepada CPNS dan P3K yang sudah mendapatkan SK harus bekerja dengan baik. Pasalnya diluar sana banyak orang yang menginginkan posisi jabatan tersebut, namun belum memiliki kesempatan.
“Jangan berpikir hanya kontrak lima tahun untuk PPPK bekerja biasa. Termasuk CPNS ada uji coba selama satu tahun. Jika dalam satu tahun tidak bekerja atau sering tidak masuk kerja maka bisa gugur status CPNS-nya,” tegasnya. **