KOTA TASIKMALAYA (CM) – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) BPR Artha Galunggung Periode 2022-2026 di kantor Pusat PD BPR Artha Galunggung Jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya.
Acara dihadiri sejumlah Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Para Direktur PD BPR Artha Sukapura, OJK Tasikmalaya, para Direksi BPR Artha Galunggung beserta Karyawan dan tamu undangan lainnya, Selasa (27/9/2022).
Sementara Anggota Dewan Pengawas PD PBR Artha Galunggung yang dilantik yakni, H. Akhmad Dimyati sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Dr. H. Nana Suryana, SH. S.Sos, MH, sebagai Anggota Dewan Pengawas PD.BPR Artha Galunggung.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mempunyai tugas ganda yaitu selain menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi mempunyai kewajiban yang lebih penting yaitu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, insan BPR perlu melakukan banyak inovasi dan pengetahuan, sehingga BPR dapat dijadikan sebagai mitra kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktitas perekonomiannya.
”BPR juga harus peka juga kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dana untuk modal usahanya. Jangan kesampingkan pedagang kecil yang mambutuhkan modal, berikan fasilitas kredit yang dapat memudahkan mereka untuk menjalankan usahanya,” ujarnya.
Bupati berharap Dewan Pengawas PD. BPR Artha Galunggung yang baru dilantik dapat menjalankan fungsinya dengan baik. “Dan dapat menjadi perpanjang tangan kami serta dapat menjadi kuping kami, serta dapat menjadi solusi yang terbaik untuk berjalannya PD BPR Artha Galunggung ke depan,” tuturnya. **