KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman, didampingi Wakil Wali Kota, H. Muhammad Yusuf menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada sejumlah Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) hasil seleksi Tahun 2018 lalu, di Lapangan Upacara Bale Kota, Senin (01/04/2019).
Wali Kota menegaskan, untuk mengeluarkan SK petikan keputusan Wali Kota CPNS tidak mudah, tapu melalui proses perjalanan cukup panjang. “Dari jumlah total 277 orang yang masuk seleksi, sebanyak 263 orang yang terseleksi hingga menjadi pegawai tetap PNS dan mendapatkan SK,” terangnya.
Menurut Budi, keberhasilan tersebut bukan yang terakhir dalam tugas namun merupakan awal dalam menjalankan tugas sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ia berharap, anggota CPNS yang telah mendapatkan petikan SK Wali Kota mengetahui hal tersebut bukan merupakan akhir, tapi awal perjuangan untuk mengabdikan diri terhadap Pemerintah dan juga masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Apalagi keberhasilan ini tidak mudah, harus melewati tahapan seleksi yang sangat begituh ketat, transparan, objektif dan juga berbasis komputer sehingga hasil nilainya pun bisa dilihat langsung baik oleh peserta mau pun masyarakat luas,” paparnya.
Budi menyebut yang lolos seleksi terdiri dari formasi umum, baik program K2, Disabilitas, dan hal itu merupakan kepercayaan pemerintah untuk mewakili masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Dimasa memasuki proses CPNS yang dilaksanakan mulai hari ini, selama satu tahun dalam menjalani prajabatan. Tolong dijaga tunjukan semangat royalitas, sinergitas, dedikasi yang penuh kreatifitas dan inovatif. Untuk mengoftimalisasikan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya. (Edi Mulyana)