KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Walikota Tasikmalaya H Budi Budiman mengecam pengedar, penjual dan pemsok berbagai jenis barang haram berupa minuman keras (miras), narkoba dan lainnya.
“Mereka harus dibikin sengsara. Karena mereka hanya berpikirnya nilai ekonomi dan bisnis demi kepentingan pribadi,” demikian dikatakan Budi saat apel gelar pasukan Ramadniya, di Mapolresta setempat, Senin (19/6/2017).
Acara yang dikaitkan dengan pemusnahan ribuan botol miras dengan menggunakan alat berat ini sebagai bukti, bahwa aparat dan pemerintah tidak main-main. Peredaran barang terlarang harus disetop.
Baca: Ribuan Botol Miras Kembali Dimusnahkan Polresta Tasik
Kata Budi, para pengedar telah berperilaku naif. Mereka tidak memikirkan dampaknya terhadap moral dan akhlak.
“Berbeda dengan kita. Kita selalu berpikir untuk kenyamanan, keamanan, keselamatan, kesehatan, generasi penerus bangsa dan masyarakat banyak ketika mau berbuat sesuatu,” imbunya.
Ini jangan dibiarkan kata Budi. Selaku Walikota yang mewakili pemerintah daerah dan atas nama masyarakat kota Tasikmalaya, pihaknya menegaskan bahwa perilaku yang dilakukan para pengedar dan penjual barang haram itu harus dihentikan.
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja, pihaknya akan selalu mendukung Jajaran Polres setempat dalam razia penyitaan, penertiban dan menindak tegas para pemasok pengedar penjual barang-barang haram tersebut.
“Sudah tidak ada toleransi, kejahatan narkoba, miras harus dimusnahkan. Penjualnya harus di bikin sengsara, biar sebanding dengan perbuatan yang telah mereka lakukan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)