KOTA TASIKMALAYA (CM) – Untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman meminta setiap kegiatan sosial, budaya, pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik dan budaya yang berpotensi mengundang kerumunan massa untuk dihentikan sementara.
“Ada yang dikecualikan tetapi tetap dibatasi dan harus menggunakan protaf protokol kesehatan baik menjaga jarak, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan meningkatkan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS),” jelasnya di Bale Kota, Senin (04/05/2020).
Ia menyebut, pengecualian yang diperbolehkan salah satunya pelaksanaan pernikahan dengan syarat harus dilakukan di kantor urusan agama dengan dihadiri tidak boleh lebih dari 5 orang atau kurang.
“Termasuk pelaksanaan acara pemakaman dibatasi tidak boleh dihadiri dengan banyak orang, apalagi pemakaman yang dinyatakan kasus positif Covid-19, itu harus dan wajib dibatasi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)