News

Buat E-KTP ? Eit…..Jangan Harap Bisa Cepat

534
×

Buat E-KTP ? Eit…..Jangan Harap Bisa Cepat

Sebarkan artikel ini
Material KTP Tiba, Pengaju KTP Membludak

TASIKMALAYA, (CAMEON) – Seiring dengan program Kementerian  Dalam Negeri tentang Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.

Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011 dimana pelaksanannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota.

Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki e-KTP.

Namun, Program yang begitu brilian ini jika tidak ditunjang oleh kemampuan teknis yang ada dan SDM yang mumpuni tentu saja akan berujung dengan sia sia atau bahkan hanya menjadi cibiran masyarakat.

Program yang diharapkan masyarakat bisa cepat mendapatkan e-KTP, tentunya saat ini harus bersabar lebih lama lagi, pasalnya justru sejumlah perangkat elektronik yang tersedia di pusat tidak bisa dengan cepat menerima data rekam dari daerah, atau dengan kata lain lemot.

Hal ini tentu saja dikeluhkan oleh masyarakat, yang menginginkan sebuah identias kependudukan apalagi sekarang program e-ktp ini adalah seumur hidup, sehingga berbondong masyarakat yang ingin mengajukan e-ktp maupun pengaju pemula mendatangi Disdukcapil maupun Kecamatan.

Di Kab Tasikmalaya sendiri, pelayanan pembuatan dan perekaman e-ktp mendapatkan kendala keterlambatan yang cukup lama.

Kasi Pendaftaran dan Penerbitan Penduduk Disdukcapil Kab Tasikmalaya H. Uu Saeful Uyun mengakui jika penerbitan e-ktp saat ini memang cukup lama. Menurutnya server di pusat kerap menjadi problem saat melakukan verifikasi ke daerah.

“Sebetulnya perekaman di Dinas Kependudukan maupun di tingkat Kecamatan di kota /Kab  se indonesia tidak ada masalah, hanya saja saat data hasil rekaman data di kirim ke pusat, hasil verifikasi ini jarang yang kembali lagi ke daerah, ini yang membuat lama,“ jelas UU Saeful Uyun.

Bahkan, Uu juga menambahkan bahwa pembuat e-ktp ini bisa menunggu hingga satu bulan untuk mendapatkan perekaman dan penerbitan e-ktp.

Hal ini juga dirasakan Jajang Sodikin (34) salah seorang petugas desa di Kecamatan Cikalong Kab Tasikmalaya, yang harus wara wiri ke Disdukcapil Kab Tasikmalaya yang jaraknya sangat jauh dari desanya, namun informasi yang dia dapatkan dari Dinas untuk pengajuan kolektif e-ktp bagi warganya ini, cukup mencengangkan.

“Wah abdi mah tebih pak ti Cikalong, ieu bade ngantosan hasil perekeman e-ktp warga, tapi kata dinas belum selesai padahal udah dua minggu saya ajukan,“ keluh Jajang kepada CAMEON.

Jadi wajar saja jika wali kota di Jawa Timur, menjadi marah akibat ulah petugas di dinas yang mengurusi data data kependudukan ini, terkesan lamban dan sulit untuk mencari solusi mempercepat keluarnya identitas penduduk ini, sehingga berdampak merugikan masyarakat.

Tapi juga pemerintah pusat  semestinya jangan pula berpangku tangan dan membiarkan kelabakan dinas dinas dan kecamatan di daerah yang menjadi sorotan masyarakat karena terkesan lambannya membuat elektronik KTP seumur hidup ini. cakrawalamedia.co.id (dzm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *