News

BPBD Kota Tasik dan DPRD Bahas Soal Anggaran Covid-19

157
×

BPBD Kota Tasik dan DPRD Bahas Soal Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebelumnya Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk dipintai keterangan soal transparansi kinerja dan penggunaan anggaran dalam penanggulangan Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar. Ia mengaku atasdasar memenuhi undangan dari Komisi lV pihaknya telah menjelaskan apa yang sudah dilakukan BPBD selama kondisi tanggap darurat bencana non alam Covid-19 sesuai konsekuensi kebijakan gugus tugas.

“Apa yang kita kerjakan telah kita kupas semua, mulai dari penyekatan tahap pertama semula ada 8 titik akses masuk Kota Tasik hingga disederhanakan menjadi 4 titik akses masuk. Melakukan PSBB tahap pertama dan PSBB tahap ke dua termasuk anggaran dalam penanganan Covid-19,” jelasnya di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (29/05/2020).

Ia menambahkan, semua yang telah dilakukan bukan semata-mata BPBD sebagai liding sektor atau sebagai pembijak. BPBD fungsinya sebagai impelmentator atau pelaksana kegiatan yang ditugaskan oleh Ketua Gugus Tugas.

“Bicara soal penggunaan anggaran selama proses penanggulangan bencana Covid-19, kita sebelumnya tidak pernah mengajukan anggaran tapi mengajukannya setelah ada kegiatan atau aktivitas yang sudah dilakukan. Artinya ril tidak ada yang dilebih-lebihkan,” terang Ucu.

Ia menyebut, total anggaran selama kegiatan yang telah digunakan dari mulai operasional dan non operasional mencapai 6,3 miliar. Sebesar itu meliputi pemenuhan kebutuhan kelengkapan mulai pengadaan tenda dan seluruh penunjang, termasuk kebutuhan mamin di bagi 3 sip per harinya ditambah uang saku sebagai bentuk perhatian dari pemerintah atas kerja keras yang dilakukan 1×24 jam.

“Selain itu penyampaian soal bantuan logistik yang telah dicatat sesuai dengan yang telah kita terima dan barangnya disimpan di gudang BPBD untuk didistribusikan kembali ke sektor terkait. Bantuan tidak tercatat mohon maaf kami tidak mencatat karena tidak ada di gudang? Jenis barang yang tercatat mulai APD hasmat, masker kain dan masker medis, handsanitizer, disinfektan, termasuk bahan pokok sembako, untuk jumlah total bisa dilihat di website mikotas by name by addres-nya sudah jelas tinggal diakses saja,” ujar Ucu.

Di gudang BPBD, lanjut ia, masih tersimpan ada beberapa komoditas, tapi pendistribusiannya masih menunggu arahan dari pimpinan gugus tugas. “Ada beberapa komoditas sembako yang telah kita distribusikan kepada Dinas Sosial mulai ratusan kg beras, minyak goreng, sosis, kecap dan lain sebagainya termasuk alat kesehatan sudah didistribusikan ke Dinas Kesehatan, APD yang diberikan kualitas APD ring 3, artinya yang berhubungan langsung dengan pasien isolasi, termasuk masker kain telah didistribusikan ke kecamatan, kelurahan dan beberapa komunitas,” paparnya.

Ditempat yang sama, Komisi lV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada BPBD yang telah memenuhi undangannya. Sejatinya apa yang telah disampaikan oleh BPBD atas kinerjanya selama ini sangat baik dan sudah bekerja keras dalam penanggulangan bencana non alam covid-19 1×24 jam.

“Mudah-mudahan hasil kerja kerasnya selama ini menjadi amal kebaikan bagi mereka. Dalam kinerjannya ada beberapa yang telah dipertanyakan terutama terkait penggunaan anggaran yang cukup fantastis senilai Rp. 6,3 miliar. Namun demikian, anggaran tersebut diminta oleh kami secara tertulis agar transparan serta akuntable. Kita melihat penggunaan anggaran yang begitu besar, bisa menjadi sesuatu yang sangat seksi dengan harapan penggunaannya sesuai apa yang semua inginkan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *