KAB TASIKMALAYA (CM) – Masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia dewasa ini sedang dihadapkan dengan keadaan yang mengkhawatirkan akibat semakin maraknya pemakaian Narkoba di daerah-daerah.
Hal itu diungkap Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, saat ditemui usai pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/07/2020).
Menurutnya, apabila para tersangka tersebut sebagai kurir berarti ada penggunanya. Ia menyebut, di Indonesia masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menunjukan peningkatan.
“Sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, sebab penyebarannya bukan hanya sebagai tempat transit dalam perdagangan dan peredaran gelap narkoba, tetapi telah menjadi tempat pemasaran dan bahkan telah menjadi tempat untuk memproduksi narkoba secara gelap,” tambahnya.
Kekhawatiran itu, katanya, semakin dipertajam akibat meluasnya pemakaian dan peredaran gelap Narkotika dan Psikotropika yang telah merebak di segala lapisan masyarakat, mulai dari generasi muda anak-anak hingga orang dewasa, dari kalangan bawah sampai dengan kalangan pejabat, bahkan kalangan politisi, dan sebagian penegak hukumnya juga tidak steril dari penyalahgunaan narkoba,
“Sehingga upaya pemberantasannya tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, melainkan perlu melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucapnya.
Bahkan, pihaknya mengaku punya kewajiban untuk melakukan pencegahan apalagi sekarang sudah ada Inpres Nomor 22 Tahun 2020 dan sudah digaungkan oleh Presiden, dan itupun harus dilakukan dalam program P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkoba.
“Jika hal ini tidak dilaksanakan dengan segera, maka akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara, karena generasi muda adalah penerus cita-cita bangsa dan negara pada masa mendatang,” katanya.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia memerlukan upaya penanganan yang komprehensif dan multidimensional agar tercapai hasil yang maksimal, dan upaya pemberantasannya pun harus dilaksanakan secara bertahap, konsisten, dan terus-menerus,” pungkasnya. (Amas)