PANGANDARAN (CAMEON) – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Pangandaran kembali melanjutkan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas lahan HGB OCBC di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Rabu (19/4/2017)
Berdasarkan informasi yang diterima CAMEON, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP kemarin menelan korban luka yang menimpa seorang kakek tua bernama Sahrudin (70) pemilik bangunan di lokasi HGB OCBC.
Saat ditemui oleh awak media di Puskesmas Pangandaran, istri korban, Saodah (53) menyebutkan bahwa suaminya Sahrudin terjatuh saat hendak menurunkan asbes pada bangunan yang ditempatinya.
“Pada hari Selasa lalu lokasi tempat kami tinggal sudah ditertibkan oleh Satpol PP, dan suami saya rencananya mau menurunkan bangunan karena sudah mengetahui akan ada penertiban lanjutan,” ujarnya kepada media.
Saodah menjelaskan, belum juga asbes yang terpasang pada bangunan diturunkan, suaminya terpeleset dan jatuh lantaran kaget dengan kedatangan pasukan Satpol PP.
“Jatuhnya suami saya itu karena kaget dengan kedatangan ratusan aparat Satpol PP, guna mendapatkan perawatan medis akhirnya suami saya dibawa ke Puskesmas Pangandaran oleh Petugas Satpol PP,” tambah Saodah.
Sementara itu, korban luka Sahrudin mengaku dirinya mengalami sakit pada bagian betis dan pinggang karena terjatuh.
“Kami menduduki lahan itu baru beberapa bulan setelah sebelumnya ditertibkan dari lahan HGB PT PMB,” cetusnya sembari terbaring disalah satu tempat tidur Puskesmas.
“Kami sudah tidak memiliki lahan tanah sejengkal pun untuk tempat tinggal dan keseharian saya hanya berprofesi menjadi tukang rongsok untuk memenuhi kebutuhan hidup perekonomian keluarga.” paparnya.
Sahrudin menyatakan saat ini dirinya serta istri merasa bingung, entah harus kemana mencari tempat tinggal untuk berteduh keluarga setelah selesai dirawat nanti, “Kami gak tahu harus kemana dan tinggal dimana, sementara biaya pengobatan pun gak tahu siapa yang akan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Andriansyah)