News

Berkas Kouta Formasi CPNS Pangandaran Tiba, BKPSDM : Masih Disegel

256
×

Berkas Kouta Formasi CPNS Pangandaran Tiba, BKPSDM : Masih Disegel

Sebarkan artikel ini
CPNS Dihapus, Tahun 2018 Menpan Terapkan Sistem P3K
Kadis BKD Kabupaten Pangandaran Muhklis

PANGANDARAN (CM) – Berkas kuota formasi CPNS sejak Senin (10/09/2018) sudah tiba dan diterima oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Namun, sampai kini pihaknya belum membuka segel berkas dari BKD Provinsi Jawa Barat itu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dr Muhklis mengatakan pihaknya sudah menerima berkas kouta Formasi CPNS dari BKD Provinsi Jawa Barat ketika ada rapat di Kemenpan RB Jakarta.

“Berkas kouta Formasi CPNS sudah kami terima sejak hari Senin (10/09). Hingga saat ini semua berkas masih dalam kondisi disegel karena harus dibuka langsung oleh bapak Bupati,” ujarnya, Rabu (12/09/2018).

Muhklis menjelaskan bahwa berkas tersebut masih tertutup rapat dan rencananya akan diserahkan dulu kepada Bupati Pangandaran karena Kepala Daerah yang berhak membukanya.

“Kuota formasi yang kami usulkan sebanyak 650. Namun, kami belum tahu apakah berkas yang kami terima itu sudah sesuai atau tidak dengan yang diajukan, karena biasanya tidak selalu sesuai dengan jumlah yang diusulkan,” katanya.

“Untuk ujian tes CPNS melalui sistem CAT secara online dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. Untuk jadwal sendiri telah disosialisasikan dari BKN CPNS mulai dibuka 19 September 2018,” tambah Muhklis.

Muhklis memaparkan, untuk persyaratan yang harus di upload oleh calon peserta mulai dari KTP, foto, swafoto sambil memegang KTP dan akun register, ijazah, transkip nilai, surat lamaran tulis tangan ditandatangani serta berkas pendukung.

“Biasanya untuk soal ada 100 pertanyaan pilihan ganda dengan tiga kriteria yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Biasanya ada 35 soal dengan passing grade minimal 143,” jelas Muhklis.

Selain itu, ada juga Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan 30 soal dengan passing grade minimal 80.
“Untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan 35 soal dengan passing grade minimal 75. Untuk setiap soal yang dikerjakan dengan benar harus memiliki bobot nilai skor 5,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *