KOTA TASIKMALAYA (CM)-Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengingatkan, warga masyarakat agar jangan sampai menganggap sepele urusan nomir induk kependudukan. Kata dia, masalah NIK harus disimpan dengan baik.
“Jangan sampai dikasih sembarangan ke orang lain, karena itu berbahaya kalau dikasih sembarangan ke orang lain, bisa di pake tindakan kejahatan,” tegas Budi, saat ditemui CAMEON, usai melaunching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), di Lapangan Upacara Bale Kota, Jalan Letnan Harun Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Senin (23/4/2018).
Walikota dua periode ini lantas menerangkan tentang GISA. Ia menyebut, GISA sangat penting untuk masyarakat. Tak sekedar untuk keperluan administrasi saja.
“GISA bukan hanya untuk penduduk saja, tetapi dapat digunakan untuk berbagai pembangunan, dari mulai perencanaan pembangunan, penganggaran, bantuan sosial, dan hibah,” kata Budi, kepada CAMEON, usai kegiatan launching tersebut.
Ia memastikan, semua keperluan menyangkut pembangunan di Kota Santri ini semuanya menggunalan GISA. Contoh kecilnya, sambung Budi, diawali dari penyaluran bantuan rumah tidak layak huni alias RTLH.
Nah, dengan adanya NIK kependudukan yang terintegrasi, berada disever pusat nasional, maka secara otomatis dapat dipantau layak atau tidak warga tersebut mendapatkan bantuan RTLH. “Itu salah satunya,” imbuhnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat sipil, Imih Msibahul Munir mengatakan, dilauncingkannya GISA ini urgent lantaran kondisi saat ini kesadaran masyarakat akan kepemilikan dokumen kependudukan serta pemutahiran data kependudukan belum sepenuhnya baik.
“Tentu ini menjadi tugas berat bagi disduk capil, karena harus terus betinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kota Tasikmalaya,” terang Imih.
Ia menyebutkan, jumlah sementara kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Tasikmalaya saat ini, salah satunya kepemilikan perekaman KTP Elektronik sebanyak 98,5 persen.
“Kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0-18 tahun sebanyak 72,55 persen, dan penerbitan akta kematian 7784 dokumen,” terangnya. (Edi Mulyana)





