News

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya Sidak Pasar Tradisional di Wilayah Pangandaran

163
×

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya Sidak Pasar Tradisional di Wilayah Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menindak peredaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui kantor-kantor pelayanan di bawahnya, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa pasar tradisional.

Salah satunya yang dilakukan, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tasikmalaya Melaksanakan Sidak ke beberapa pasar tradisional yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (10/09/2020) kemarin.

Sidak tersebut, bertujuan untuk mensukseskan program Nasional untuk menurunkan tingkat peredaran rokok dan tembakau ilegal. Karena secara Nasional rokok ilegal tersebut masih berada di angka 3 persen dan angka itu sangat merugikan pendapatan pemerintah dari sektor Bea dan Cukai.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tasikmalaya Willy Prasetia mengatakan, bahwa pihaknya melakukan sidak untuk pemeriksaan dan menguji keaslian rokok atau tembakau yang dijual di pasar tradisional tersebut.

“Selain itu, apakah rokok atau tembakau yang dijual ilegal atau tidak dan barang tersebut kena cukai tidak yang terjual di pasar tradisional,” ujarnya kepada cakrawalamedia saat ditemui di pasar tradisional Kalipucang, Kamis (10/09/2020).

Menurut dia, selain pasar tradisional Kalipucang, pasar tradisional lainnya pun jadi sasaran sidak seperti pasar, Pananjung Pangandaran, Padaherang dan pasar lainnya.

“Kami melaksanakan sidak mulai hari kemarin di pasar trasional Pangandaran, hari kedua ini kita di pasar tradisional Kalipucang yang nantinya dilanjutkan ke pasar tradisional Padaherang,” terangnya.

Dalam sidak tersebut, Kanwil Bea dan Cukai Tasikmalaya tidak menemukan adanya pelanggaran, bagi yang legal maka setiap toko akan dipasang stiker sebagai tanda toko tersebut sudah diperiksa.

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tasikmalaya selama sidak di pasar Tradisional Kalipucang di dampingi oleh Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Camat Kalipucang Nana Sukarna, perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Pangandaran serta dari jajaran Koramil 1319 dan Polsek Kalipucang. (Deni)

Baca Juga :  Langgar Protokol Kesehatan, Warga Kalipucang Disanksi Tidur Dalam Ambulance

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *