PANGANDARAN (CM) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hingga kini belum melakukan pemanggilan terhadap AR salah satu guru olahraga di SMP Negri 1 Padaherang yang diduga melakukan kekerasan berupa penamparan kepada empat anak didinya.
Padahal, aksi kekerasan tersebut terjadi pada hari Senin 03 Februari 2020 lalu, dan bahkan pemberitaan terkait penamparan di beberapa media online pun sudah ramai.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikpora, Kabupaten Pangandaran, Nia Kurniawati, mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap AR karena masih menunggu laporan terlebih dahulu dari bawah.
“Setelah adanya laporan dari pihak sekolah (SMPN 1 Padaherang) baru kami dan juga team akan melakukan penelusuran dan tindakan sesuai dengan aturan yang ada,”ucap Nia saat dihubungi wartawan melalui sambungan telefon, Kamis (13/02/2020).
Nia mengatakan, bahwa pihak dinas akan mencoba musyawarah dengan team dan tindakan apa yang akan di lakukan serta mencari solusi.
“Kita bersama team masih mencari solusi, dan kalau memang dari pihak sekolah itu sendiri tidak melaporkan kejadian tersebut maka sanksi apa yang akan kita berikan, “tutupnya. (005)