KAB TASIKMALAYA (CM) – Sudah lebih dari 10 tahun semenjak dibangunnya perumahan non subsidi, pengembang dari perumahan Tata Lestari Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, tak pernah punya niat baik untuk membenahi dan memelihara fasilitas umum serta infrastruktur jalan di perumahan yang dibangunnya pada era tahun 2004 lalu.
Bisa dibayangkan semnjak dibangun hingga kini, kondisi jalan di perum tersebut tampak sangat memprihatinkan. Sejumlah warga dan pengurus setempat pun hanya bisa menambal jalan yang bolong-bolong dengan anggaran seadanya.
“Karena fasum fasos-nya belum juga diserahkan kepada pengurus pemerintah, jadi kami tak pernah kebagian pemerataan pembangunan dari dana desa,” ujar Kosasih, tokoh warga setempat.
Karena desakan warga, akhirnya pengurus RT RW melayangkan surat pengajuan pemeliharaan dan perbaikan jalan di perumahan mereka kepada pihak developer, meski menurut ketua RW setempat sudah beberapa kali mengajukan namun hingga saat ini belum direalisasi, dan justru malah membuat beberapa unit lokal rumah lagi.
“Kalo kami merujuk ke UU No 1 Tahun 2011 dan Perda No 07 Tahun 2015, dimana pihak pengembang punya kewajiban penuh dalam menyediakan fasum fasos serta menyerahkannya ke pengurus pemerintah setempat, dan ini tak pernah mereka lakukan pembahasan maupun koordinasi dengan kami, jadi wajar kalo kami ajukan ini ke mereka juga Pemerintah Kabupaten Tasik,” ungkap Dedi, selaku Ketua RW setempat.
“Jelas kami merasa dibohongi, bukan saja kondisi jalan juga fasilitas lain yang saat kami akad jual beli akan segera dibangun, untuk prasarana makam saja mereka tak mampu menyiapkannya dan nyatanya nihil,” tambah Asep warga lainnya.
Saat Cakrawalamedia akan mengomfirmasi hal tersebut, Hj. sri Guntari sebaga Direktur Utama pengembang Assamas Grup, melalui pesan singkat WA menegaskan bahwa di masa pandemi covid ini semua usahanya lesu dan berdampak terhadap tidak adanya untuk perbaikan jalan di perum Tata Lestari.
“Di musim corona ini mah, siapa yang bisa menjamin bertahan dan kapan ini selesainya? Kan tidak ada yang bisa mengatakannya,” tulisnya.
Meski demikian, warga tetap berharap adanya tanggung jawab dari Pengembang untuk perbaikan insfratrukutur jalan terutama penyerahan fasum fasos, mengingat kondisi rusak jalan di perum tersebut bukan hanya saat terjadi pandemi covid-19 saja, tapi dari sejak belasan tahun lalu.
“Rusaknya jalan ini sudah belasan tahun, bukan saat masa pandemi covid, pengembangnya saja yang tidak antisipatif, jika merka tak bisa merealisasikan kita akan minta pertanggung jawaban pemerintah kab Tasikmalaya untuk kasus ini, seperti apa,” tegas Dedi. (dzm)