News

Bejad, Oknum Guru SDN di Tasikmalaya Cabuli Muridnya

218
×

Bejad, Oknum Guru SDN di Tasikmalaya Cabuli Muridnya

Sebarkan artikel ini
Sikapi Kasus Dugaan Pelecehan, KPAI Kota Tasikmalaya Minta Kedepankan Islah Jangan Pidana
Ilustrasi Pelecehan Siswa

KOTA TASIKMALAYA (CM) -Sungguh bejad seorang guru SDN Cisengkol, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya yang tega mencabuli tiga orang muridnya lantaran tidak bisa menjawab pertanyaan di ruang kelasnya sendiri, Rabu (07/03/2018).

Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro menjelaskan bahwa tersangka itu dengan sengaja meraba anak didiknya di ruang guru. Prilaku keji itu sering dilakukan oleh tersangka dari bulan Januari hingga Maret 2018 ini.

“Benar karena muridnya itu punya pengawakan yang bongsor, mungkin si Guru jadi tergiur,” jelasnya kepada wartawan.

Selain itu, Dadang menerangkan soal modus yang dilakukan guru cabul berinisial Y.S kepada para korbannya.

“Akal bulus yang dilakukan oleh tersangka dengan modus memberikan pertanyaan hapalan tapi ketiganya tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut,” ungkapnya.

Tersangka Y.S ini tak lain merupakan warga Kampung Cibangun Tengah, Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan wali kelas 4.

“Dari hasil pemeriksaan sipelaku mengaku lakukan perbuatannya itu telah mencabuli 3 siswanya di dalam kelas, satu persatu korban sampai diberikan soal hafalan tapi korban tidak bisa menjawabnya hingga aksi kejinya itu dilakukannya terhadap ketiga korban,” tambahnya.

Kini, sipelaku telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya. YS sang guru cabul itu dijerat pasal 81 Jo 82 UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 35 tahun 2002 dengan ancaman penjara 15 tahun. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *