News

Bawaslu Bentuk Pokja Dalam Tugas Penindakan Pelanggaran Prokes di Tasikmalaya

231
×

Bawaslu Bentuk Pokja Dalam Tugas Penindakan Pelanggaran Prokes di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda SP, mengatakan, dalam Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak ini Kabupaten Tasikmalaya membentuk Pokja bersama institusi selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Beberapa unsur dilibatkan, yakni Bawaslu, KPU, Asda 1 Bidang Pemerintahan, Satgas Covid, TNI, Polri menyepakati adanya Pokja Pencegahan dan Penindakan Protokol Kesehatan. Supaya, protokol kesehatan ini diterapkan para paslon yang akan melaksanakan kampanye,” kata Dodi saat ditemui usai melakukan rapat pembentukan Pokja, Rabu (30/09/2020).

Ia mengatakan, dalam pelaksanaanya akan diberlakukan sanksi bagi para paslon yang tidak menaati aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Pembentukan Pokja ini, lanjut Dosi, berdasar pada surat edaran dari Bawaslu RI Nomor 0577 terkait dengan kelompok kerja penindakan pelanggaran protokol kesehatan pada Tahapan Pilkada.

“Fungsi kegiatan kelompok kerja ini, nantinya akan memberikan peringatan secara tertulis sehingga para pasangan calon mematuhi protokol kesehatan dalam setiap gerak langkahnya,” tandasnya. (Amas)

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Setujui 2 Buah Raperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *