KOTA TASIKMALAYA (CM) – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya bersama Dinas Terkait, melaksanakan monitoring kesiapan peningkatan setatus Puskesmas Pembantu (Pustu) Kersanagara, menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas
Kasubid Pengedalian dan evaluasi Sosial Budaya pada Bappelitbangda, sebagai anggota Tim Monitoring dan Verifikasi, menyebutkan, peralihan status dari Puskesmas Pembantu ke UPTD Puskesmas rencana awalnya mulai tahun 2019 sekarang ini.
“Perencanaannya sempat molor. Namun setelah kemaren ada pembahasan di ruang Bidang Organisasi Pemkot semuanya sudah dipersiapkan termasuk dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk hasilnya kapan realisasi yang pastinya setelah rapat evaluasi yang melibatkan seluruh unsur OPD terkait,” jelas Surya pada saat ditemui di Puskesmas Kersanegara Jalan Mashudi Kecamatan Tamansari Senin (12/8/2019).
Hasil verifikasi kami melihat di Pustu Kersanegara yang setatusanya akan dinaikin setatusnya menjadi UPTD. Dimungkinkan masih ada kekurangan alat kesehatan. Nanti semua kekurangannya akan diurus setelah dilaksanakan pelantikan personil yang akan ditetapkan di UPTD Puskesmas.oleh Dinkes
“Kalau untuk tata ruang sudah cukup dan selesai diperbaiki melalui anggaran hasil pengajuan musrenbang tahun sebelumnya. Tetapi sarana prasarana alat kesehatan seperti tempat tidur dan lainnya, sesuai dengan standar UPTD kesehatan masih dalam pengaturan,” ujarnya.
Sementara itu dikatakan Kepala Puskesmas Ciberem yang membawahi Pustu Karsanegara, Titin Azhari menyebutkan, adanya peningkatan setatus Pustu menjadi UPTD Puskesmas yang membawahi 4 Kelurahan. Kelurahan Kersanegara, Setiajaya, Setianegara, dan Kelurahan Setiaratu dengan jumlah total penduduk sebanyak 26 ribu sudah saatnya untuk meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan tingginya jumlah penduduk tentu SDM pun sangat dibutuhkan, ternyata sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan. Termasuk fasilitas bangunan sudah siap tinggal pakai. Tinggal yang masih belum maksimal Alkesnya dan itu kewenangannya ada di Dinas Kesehatan,” jelasTitin.
Dapat dipastikan, setelah pustu menjadi UPTD Puskesmas, selain pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. Penunjangnya juga harus mendukung dan dimaksimalkan terutama segi kebutuhan SDM. Saya dengar saat ini sudah di siapkan oleh Dinkes sebanyak 20 orang termasuk tenaga medis. Sesuai dengan permenkes harus ada Dr Umum, Gigi, bidan, kesling, gizi, reka medik, dan apoteker.
Dijelaskan Setaf Ahli Pemerintah Kota Tasikmalaya yang membidangi kesehatan, Undang Herdiana mengatakan, adanya peningkatan setatus Pustu menjadi UPTD Puskesmas selain atas kebutuhan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Juga berdasarkan hasil kajian bunyi peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan maksimal jumlah penduduk sebanyak 30 ribu. Sementara di wilayah kerja Puskesmas Ciberem jumlah penduduknya sebanyak 60 ribu. Artinya pustu naik setatusnya menjadi UPTD secara aturan sudah layak untuk di pecah menjadi 2 wilayah,” jelasnya.
Pertumbuhan penduduk di wilayah Puskesmas Ciberem sekarang ini sudah sangat tinggi. Jadi secara demografis Pustu dinaikan setatusnya menjadi UPTD Puskesmas sudah pantas.
“Pemerintah, akan terus mendorong untuk pengadaan kebutuhan alkes yang perlu dilengkapi akan kita persiapkan dan di tindak lanjut melalui Dinas Kesehatan, karena faktor kesehatan sudah menjadi barometer IPM program strategis pemkot
Saya berharap, setelah adanya peningkatan pustu menjadi UPTD Puskesmas, pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)





