KOTA TASIKMALAYA (CM) – Adanya regulasi 20 persen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) per zonasi untuk kalangan keluarga tidak mampu kerap dijadikan akal-akalan oleh kalangan keluarga mampu yang pura-pura menjadi tidak mampu. Menyikapi hal demikian, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman berjanji akan mengevaluasi hasil PPDB.
“Kalau merasa mampu jangan mau menjadi orang miskin demi untuk mendapatkan sekolah yang diharapkan. Kasihan yang beneran miskin punya prestasi,” terang Budi, di Lobi Mapolresta Tasikmalaya, Rabu (11/07/2018).
Dia meminta agar pihak RT/RW termasuk Kelurahan jika mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) harus selektif dalam menyampaikan fakta yang sebenarnya. “Jika mampu ya mampu, jika tidak ya tidak. Jangan sampai akal-akalan mampu menjadi orang tidak mampu,” tegasnya.
“Nomor Induk Kartu keluarga sebetulnya dapat dijadikan tolak ukur, untuk membedakan kalangan keluarga tidak mampu, apalagi sekarang diera kemajuan teknologi. Jadi untuk memastikan betul mampu apa tidaknya bisa diketahui dengan KK itu di cek langsung ke tempat dimana asalnya,” ujar wali kota.
Sebelumnya, dia mengakui, soal penyalahgunaan SKTM yang kerap dimanfaatkan oleh keluarga mampu mendadak tidak mampu. Berdasarkan laporan dari masyarakat kejadian tersebut tidak hanya di Kota Tasikmalaya tetapi di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui, kata Budi, sebetulnya diberlakukannya sistem zonasi pada PPDB bertujuan agar terjadi pemerataan di seluruh sekolah terutama yang ada di Kota Tasikmalaya. Tidak ada istilah sekolah favorit, semuanya rata baik yang ada di perkotaan maupun di pinggiran Kota.
“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi, guna mencegah adanya anak berprestasi tetapi tidak mampu bersekolah di tempat yang diinginkannya. Kasihan kan jadi down nantinya, hal itu tidak boleh terjadi,” pungkas Budi. (Edi Mulyana)