KAB TASIKMALAYA (CM) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Ato Rinanto mengaku prihatin dengan adanya kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di wilayah Tasikmalaya.
Belum lama ini, kasus pencabulan menimpa seorang anak dibawah umur berinisial S (16). S dicabuli oleh F (23) warga Kampung Curugtelu, Desa Bojongsari, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dan pelaku kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dari Polres Tasikmalaya.
Ato menyampaikan, kasus pencabulan yang menimpa anak dibawah umur ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Tasikmalaya.
“Maka dari itu, pengawasan orang tua sangat diperlukan dan kita pun jangan lemah membiarkannya,”ujarnya kepada cakrawalamedia, Kamis (06/08/2020).
Ato mengatakan, dengan adanya kejadian ini, peran orang tua harus benar-benar dan sungguh-sungguh mengawasi anaknya dengan penuh kasih sayan.
“Karena kejahatan tidak akan terjadi pada orang jauh melainkan pada orang terdekat kita,”imbuhnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada orang tua korban.
“Insya allah dalam waktu dekat kita berkunjung kerumah korban untuk mencoba memulihkan psikisnyayang di alami anak tersebut,”pungkasnya (Amas)