KAB TASIKMALAY (CM) – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim menilai rencana kebutuhan belanja (RKB) yang dibuat SKPD dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 berantakan. Hal itu ia katakan pada Selasa (14/07/2020).
Menurutnya, hasil analisis banyak terjadi tumpang tindih kegiatan dan harga pengadaan tak rasional. “Kalau saya melihat pembuatan RKB ini tidak ada koordinasi satu sama lain untuk pengadaan alat pengukur suhu tubuh yang ada di semua RKB SKPD dengan harga berbeda-beda,” ucapnya.
Termasuk, lanjut ia, pengadaan masker yang cukup signifikan perbedaan. Jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan pada Pasal 3 yang menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada peraturan perundang-undangan.
“Kalau melihat RKB ini, dari prinsip kepatutan saja jelas tidak tertib, apalagi efisien. Karena kalau kita cek dalam RKB ini banyak yang tidak efisien seperti pengadaan barang dan kegiatan yang jauh dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, ia menambahkan, data anggaran untuk makan minum atau jamuan dalam rapat di semua SKPD yang melaksanakan dana Covid-19 mencapai Rp 498 juta. Kemudian ada pengadaan nasi kotak sebanyak 94.000 di Dinas Perhubungan dan 37.000 di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. “Artinya untuk pengadaan makanan siap saji yang katanya dibagikan ke masyarakat ini mencapai sekitar Rp 1,3 miliar,” tegas Muslim.
“Lalu, ada lagi yang fantastis yaitu pengadaan dengan judul makan minum rapat untuk 1.000 dus dengan harga satuan Rp 50.000 dan total anggarannya Rp 50 juta di Dinkes. Ini tidak jelas untuk apa dengan harga yang cukup fantastis,” sebutnya.
Ia menyebut bahwa ditengah pandemi covid-19, masyarakat membutuhkan bantuan dan mengalami kesusahan ekonomi. “Tapi di sisi lain para pejabat gugus tugas mendapatkan operasional sebesar 5 sampai 7 juta rupiah,” terangnya.
Ia juga memaparkan hasil analisisnya yakni banyaknya angka yang tidak rasional dan selisih harga RKB dengan realita di lapangan, seperti cetak amplop per Rp 650 padahal cek lapangan sekitar Rp 500, cetak amplop 125.000 x Rp 650.
“Jadi acuan-acuan harganya ini ke mana, kemudian ada pengadaan barang yang sama di Dinas Kesehatan dan RSUD SMC, tapi dalam RKB harganya berbeda. Contoh di RSUD SMC, ajuan pengadaan sepatu bot Rp 250.000, sedangkan di Dinkes Rp 330.000 dan sepatu bot di lapangan setelah dicek sekitar Rp 80.000. Berarti ada selisih harga,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak sedang menuduh adanya korupsi, namun mempertanyakan acuan standar rencana belanja SKPD. Kemudian, katanya, ada juga pengadaan Mobile X-Ray ajuan dalam RKB Rp 1,3 miliar, dan setelah dilihat di E-Katalog harganya Rp 276 juta, sehingga ada selisih hampir Rp 1 miliar.
Selain itu, ia juga menyebutkan masih ada sejumlah pengadaan yang terdapat selisih besar, sehingga pihaknya pun sangat membuituhkan penjelasan.
Sementara, Sekertaris Daerah Kab Tasik, Moh Zein, mengaku tak ingin menanggapi sesuatu hal yang sedang terjadi terkait masalah covid-19 lantaran anggaran tersebut masih dan sedang berjalan.
“Hal apapun kita persiapkan walaupun bantuan dari pihak pusat maupun provinsi kita lakukan perubahan, dan perubahan itu mungkin terjadi karena pihak pemerintah daerah menyesuaikan dan melakukan review karena pihaknya ingin betul-betul sesuatu yang ingin keluar dari kebutuhan tersebut,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Sekda, hal itu pun sudah diperhitungkan dengan baik. “Maka dari itu Gugus Tugas hanya lalu lintas, justru dinas yang akan mempertanggungjawabkan dengan segala perencanaan,” tandasnya. (Amas)