BANDUNG BARAT (CM) β Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluncurkan inisiatif terbaru dengan implementasi Aksi Perubahan GEO-MAP (Geospatial Enhancement and Optimization for Mapping Administration Policies). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di daerah dan mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia, sebuah upaya nasional dalam mengintegrasikan data geospasial di seluruh negeri.
GEO-MAP yang diinisiasi oleh Mohammad Nur Rahman Hakim, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah KBB, merupakan langkah strategis dalam memperkuat penyediaan informasi berbasis data geospasial di tingkat daerah. “Dengan adanya GEO-MAP, kita dapat mengintegrasikan data geospasial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam satu sistem yang terpusat,” ujar Nur Rahman.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung kebijakan ini dengan membangun sistem data geospasial yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Nur Rahman, data yang terpusat ini tidak hanya akan meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran. Hal ini penting untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya di berbagai sektor, seperti infrastruktur, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program GEO-MAP, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.598-Bappelitbangda/2024 yang menetapkan pembentukan Tim Pengelola Data Geospasial Perangkat Daerah KBB. Tim ini, yang dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), bertanggung jawab untuk memastikan semua OPD di Kabupaten Bandung Barat memproduksi peta geospasial yang selaras dengan standar nasional.
Langkah ini diyakini akan memperkuat keterlibatan OPD dalam pengelolaan data yang lebih akurat, sehingga menghasilkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.
Inisiatif GEO-MAP tidak hanya memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi sektor swasta dan masyarakat. Bagi dunia usaha, integrasi data geospasial ini akan mempermudah proses perizinan dan investasi, karena informasi terkait tata ruang dan potensi wilayah tersedia dengan lebih lengkap dan akurat. Sementara itu, bagi masyarakat, akses yang lebih mudah terhadap informasi ini akan memungkinkan partisipasi yang lebih aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Nur Rahman menambahkan, dengan adanya portal data yang dapat diakses oleh publik, masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait pembangunan daerah mereka. βIni juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya pembangunan di wilayah mereka,β jelasnya.
Keberhasilan pelaksanaan GEO-MAP di Kabupaten Bandung Barat diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan integrasi data yang lebih baik, diharapkan KBB dapat mencapai visi menjadi wilayah yang lebih maju, transparan, dan ramah lingkungan.
Selain itu, data yang dihasilkan juga dapat digunakan untuk keperluan mitigasi bencana dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien. (Diskominfotik KBB)