KAB TASIKMALAYA (CM) – Wakil Ketua beserta rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka berkunjung ke Kabupaten Tasikmalaya. Kedatangan rombongan tersebut dalam rangka kunjungan kerja terkait pembuatan Perda penyertaan modal pemerintah Kabupaten kepada PDAM dan Program MBR yang mana pihak PDAM Majalengka hingga saat ini belum mempunyai Perda tersebut.
Kunker langsung diterima oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tasik, sekaligus Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura, serta tamu undangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tasikmalaya, Rabu (24/06/2020).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Asep Eka Mulyana, menyampaikan kunjungannya itu guna melakukan sharing dengan Pemkab Tasikmalaya dalam hal ini PDAM.
Ia menyebut, Perda yang diusulkan merupakan salah satu penguatan hukum dalam mewujudkan pelayanan terhadap masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang berkualitas. Penyertaan modal untuk PDAM sendir, katanya, bisa mengimbangi kemajuan pasar dan mampu bersaing dalam segi usaha sekaligus memberikan pelayanan terhadap masyarakat di bidang air minum. (Amas)