News

Azul Kritik Janji Rp 200 juta/RW yang Didengungkan Hadad

191
×

Azul Kritik Janji Rp 200 juta/RW yang Didengungkan Hadad

Sebarkan artikel ini
Azul Kritik Janji Rp 200 juta per RW yang Didengungkan Hadad

CIMAHI, (CAMEON) – Untuk meraih simpati masyarakat diajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), janji-janji manis biasanya kerap terucap dari Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tak terkecuali di Pilkada Cimahi
2017.

Salah satu janji yang santer didengungkan antara lain alokasi dana pembangunan dan pemberdayaan per RW sebesar Rp 200 juta. Janji kampanye ini setidaknya didengungkan oleh kandidat calon Wali Kota dan Wakil Walikota nomor urut 2 Asep Hadad Didjaya – Irma Indriani (Hadir).

Menanggapi janji kampanye tersebut, calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Koordinator Bidang Anggaran Cimahi, Achmad Zulkarnain (Azul), menurutnya janji kampanye seperti itu kurang realistis.

“Kalau dihitung Rp 200 juta dikali 312 RW itu sudah berapa. Sementara pembangunan lainnya juga perlu diselesaikan?,” kata nya lewat rilis yang diterima, Rabu (30/11/2016).

Azul mengatakan, pemberian dana yang sama setiap RW itu akan menimbulkan ketidakadilan sosial karena kebutuhan masing-masing RW di Cimahi berbeda. Terlebih program bagi-bagi uang seperti itu memungkinkan adanya potensi penyelewengan.

“Nggak mungkin RW-RW yang sudah bagus secara fisik dan segala macamnya dikasih uang. Nanti uangnya dikemanakan? Jadi gak bisa pake cara seperti itu,” ucap Azul.

Azul melanjutkan, dirinya bersama Atty Suharti lebih memilih memaksimalkan musyawarah warga di tingkat RT/RW untuk menampung usulan dari masyarakat. Ketimbang membagi-bagi uang, Azul mengatakan lebih memilih akan meningkatkan insentif dan biaya operasional pengurus RW sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian sosial.

“Kalau insentif dan biaya operasional itu akan kita tingkatkan. Ya buat ATK, biaya pulsa/internet, dan sebagainya. Agar apa? pengurus RW yang sudah bekerja secara sosial tidak lagi dipusingkan dengan urusan operasional,” tandas Azul.

Ia mengaku tidak ingin merusak tatanan sosial masyarakat yang sudah terjaga di lingkungan RT/RW Cimahi.

“Kita tidak ingin merusak tatanan sosial di tingkat RT/RW yang mereka memang bekerja secara sosial. Bukan tenaga pegawai atau karyawan. Mereka adalahpejuang-pejuang sosial,” ujar Azul. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *