KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Sebuah mobil Avanza No pol B 1522 UKG yang diduga merupakan unit curian menabrak dua orang pemotor hingga terseret sejauh 15 meter, di lampu merah Rancabango, Jalan Letnan Harun Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Selasa (5/7/2016) siang.
Kanit Laka Polresta Tasikmalaya Iwan C mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap 1 orang penabrak lari, yang membawa kendaraan Avanza tersebut.
“Sementara dua korban tabrak lari yang terjadi di Rancabango sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tasikmalaya,” ungkapnya, Selasa (5/7).
Diungkapkan, dugaan sementara pelaku pengendara Avanza akibat panik membawa mobil curian. Sehingga 2 orang pengendara sepedah motor satria terseret kurang lebih 15 meter.
Meski begitu, dia mengakui bahwa motif penabrak sebenarnya belum di ketahui. Pihaknya masih melakukan penyidikan dan pendalaman.
Satu hal yang pasti, dua pemotor yang belum diketahui identitasnya itu dalam kondisi mengenaskan. Satu orang dikabarkan meninggal dunia dan seorang lagi kritis.
“Motif sebenarnya belum pasti. Kami sudah berhasil menangkap pengendara Avanza yang diduga melakukan tabrak lari itu. Masih penyidikan,” ujarnya.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tepat Selasa (5/7) siang, sepeda motor satria yang sedang di tumpangi 2 orang sedang berhenti karena lampu merah di persimpangan lampu stopan Rancabango.
Tiba-tiba, dari arah berlawanan, motor itu ditabarak oleh Avanza hitam. Avanza menghantam motor satria cukup keras.
Bukannya berhenti, avanza itu malah terus meluncur dengan kecepatan tinggi. Satria dan dua pengendara terseret cukup jauh sekitar 15 meter.
Warga setempat berusaha mengejar avanza namun tidak berhasil. Belakangan diketahui, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pengendara Avanza. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)