KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ratusan mitra GOJEK mendatangi DPRD Kota Tasikmalaya untuk audiensi terkait dengan kebijakan-kebijakan Manajemen PT Gojek Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya. Mereka di terima langsung oleh Komisi III, dan sejumlah OPD terkait. Sementara pihak Manajemen PT Gojek Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya meski sudah diberi undangan oleh DPRD tidak hadir dalam pertemuan tersebut, Jumat (19/7/2019).
“Kami sudah melakukan beberapa panggilan dan surat kepada pihak Gojek namun mereka tidak meresponnya, sehingga langkah kami sekarang menampung keluhan para driver terlebih dahulu, serta memberikan arahan dahulu sampai pihak Gojek hadir di jadwal pertemuan berikutnya,” ujar Ketua Komisi III Heri Ahmadi.
Dewan, kata Heri, juga akan mengkonfirmasi ulang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya agar dapat menyampaikan panggilan kepada manajemen Gojek, sebab jika mereka tidak hadir masalah tersebut akan terus berkelanjutan.
“Kita sudah menyampaikan surat dan melakukan panggilan terhadap mereka namun katanya ada sesuatu sehingga menyebabkan mereka tidak dapat hadir, dan Insyaallah Senin (22/7/2019) kami akan melayangkan surat melalui Diskominfo,” katanya.
Sementara itu, dalam audiensi tersebut mitra GOJEK menginginkan PT Gojek Indonesia mengubah sisi manajemen supaya lebih transparan. Mereka diantaranya mempertanyakan perihal kontrak kerja, bonus dan upah serta asuransi kerja.
Dewan Pembina Komunitas Driver Online, Nanang Nurjamil mewakili mitra GOJEK menginginkan supaya DPRD Kota Tasikmalaya dapat mengkonfrontasi pihaknya dengan PT Gojek Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Nanang bahkan mempertanyakan izin usaha PT Gojek Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya dan meminta pihak terkait bertindak tegas jika izin usaha tersebut belum terpenuhi.
“Sebetulnya keberadaan PT Gojek di Kota Tasik sudah mengantongi izin atau belum? Kalau sampai perusahaan ini belum memiliki izin, kita akan segera koordinasi dengan Satpol PP, untuk menyegel kantor PT Gojek sampai benar-benar izinnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Sep)