News

Audiensi dengan DPRD, PMI Kota Tasik Minta Bantuan Peralatan

195
×

Audiensi dengan DPRD, PMI Kota Tasik Minta Bantuan Peralatan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tasikmalaya meminta Gubernur Jawa Barat untuk merekomendasi UTD-PMI Kota Bandung agar member bantuan berupa mobil unit donor darah dan ambulance.

Ketua PMI Kota Tasikmalaya, Rahmat Kurnia mengatakan, menindaklanjuti surat permohonan bantuan peralatan Nomor 108/02.03.25/Yankes/XII/2015 per tanggal 14 Desember 2015, dengan memperhatikan pasal 6, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang pelayanan darah.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendanaan pelayanan darah dalam rangka jaminan kesediaan darah untuk kepentingan Pelayanan Kesehatan dan itu diatur di ayat 3, pasal 7, peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan jejaring pelayanan transfusi darah,” terang Rahmat kepada media di sela audiensi di ruang rapat Bamnus DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (15/11/2019).

Ia menyebut, sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab Pemkot Tasikmalaya terhadap pelayanan darah,  di tahun anggaran 2010-2013 telah membangun Gedung UTD-PMI Kota Tasikmalaya seluas 480 meter dengan menghabiskan biaya Rp.985.000.000,- bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya.

“Gedung UTD-PMI tersebut dirancang dengan mengacu kepada ketentuan Internasional (WHO) dengan memperhatikan aspek cara produksi darah yang baik. Sudah 2 Tahun Gedung UTD-PMI selesai dibangun, sampai saat ini belum bisa berfungsi memberikan Pelayanan Darah,” jelas ia.

Menurutnya, mengingat keterbatasan dana untuk pengadaan peralatan yang diperlukan di UTD-PMI. Saat ini upaya penyediaan kebutuhan darah beberapa Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya untuk menyembuhkan penyakit dan menyelamatkan nyawa manusia,

“Kami meminta bantuan darah ke PMI Kabupaten Tasikmalaya, PMI Kabupaten Ciamis, PMI Kabupaten Garut kadang sampai ke PMI Kota Bandung. Atasdasar kebutuhan dan permintaan kami berharap Gubernur Jawa Barat dapat mengabulkan permohonan PMI Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *