News

Audiensi dan Deklarasi Anti Money Politik KPPI di Kantor Dewan Kota Tasikmalaya

179
×

Audiensi dan Deklarasi Anti Money Politik KPPI di Kantor Dewan Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Audiensi dan Deklarasi Anti Money Politik KPPI di Kantor Dewan Kota Tasikmalaya
Deklarasi anti money politics KPPI Kota Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pengurus Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (PD KPPI) Kota Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Kota Tasikmalaya pada Senin (8/4/2019).

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, peserta audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Agus Wahyudin. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Drs H Oslan Khaerul Falah serta Ketua PD KPPI Kota Tasikmalaya, Namina Nina Rusmiati SH dan jajaran anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut H Agus Wahyudin mengatakan DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPI Kota Tasikmalaya. Dia mengatakan baru diperiode ini ada gerakan positif yang dilakukan caleg perempuan secara terbuka di bidang politik.

Hal ini merupakan makna dan tujuan dari Undang-Undang, yang di dalamnya tertulis kuota kursi di legislatif sebanyak 30 persen harus dipenuhi oleh perempuan. Agus berharap dengan gerakan ini caleg perempuan Kota Tasikmalaya bisa lebih populer dan dapat mempengaruhi terhadap sikap pemilih yang sekarang ini dianggap apriori terhadap pemilu.

Sementara itu, Ketua KPPI Kota Tasikmalaya Namina Nina Rusmiati SH mengaku senang dengan adanya dukungan dari Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin.

Dalam kesempatan yang sama, KPPI Kota Tasikmalaya juga mendeklarasikan gerakan anti money politics. Selain itu KPPI juga merencanakan audiensi bersama para calon anggota legislatif perempuan, Bawaslu Kota Tasikmalaya, Panwaslu Kota Tasikmalaya, KPU Kota Tasikmalaya, DMI Kota Tasikmalaya hingga tingkat kelurahan mengenai pemilu 2019.

Nina berharap dengan adanya audiensi ini, masyarakat maupun para caleg bisa sadar memilih pemimpin dan menjadi pemimpin atau wakil rakyat itu bukan dengan cara dibayar dengan uang. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *