News

Atty Didaulat Resmikan Gereja HKBP

305
×

Atty Didaulat Resmikan Gereja HKBP

Sebarkan artikel ini
Atty Didaulat Resmikan Gereja HKBP

CIMAHI, (CAMEON) – Pemandangan unik terjadi saat peresmian Gereja HKBP Cimahi. Wali Kota Cimahi, Atty Suharti yang saat itu didaulat untuk meresmikan gereja tersebut diberikan kejutan penghargaan dari jemaat dengan dibalutkannya kain tradisional suku Batak, yakni kain Ulos.

Peresmian Gereja HKBP Cimahi berlangsung di jalan Sisingamangaraja, Kota Cimahi pada Minggu (23/10/2016). Atty datang sekitar pukul 10.40 WIB didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Benny Bachtiar serta Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi, Totong Solehudin.

Kejutan terjadi saat orang nomor satu di Kota Cimahi akan menyampaikan sambutannya. Bahkan, saat hadir, sambutan meriah mengiringi kedatangan Atty. Sebelum naik ke panggung, Atty terlebih dahulu dibalutkan sehelai kain Ulos oleh beberapa petinggi jemaat dengan iringan musik khas gereja.

Sempat terucap dari Pendeta HKBP Ciqmahi, Nababan bahwa kepemimpinan Atty selama ini sudah menciptakan iklim yang kondusif antar umat agama di Kota Cimahi.

“Sudah kami rasakan kerukunan antar umat beragama,” katanya.

Dikatakan Nababan, seluruh jemaat sangat mendukung semua program yang dijalankan Pemkot Cimahi. Pasalnya, program yang dijalankan selama ini sudah cukup bagus.

“Kami selalu mendukung pemerintah. Kami mencintai Ibu (Atty Suharti),” ucapnya.

Atty Suharti dalam sambutannya mengaku sangat bangga atas penghargaan berupa kain ulos yang diberikan oleh para jemaat HKBP Cimahi.

“Terima kasih, saya disambut meriah. Saya diberikan penghargaan yang luar biasa,” tuturnya.

Dikatakan Atty, ini merupakan moment yang sangat berharga. Sebab, dengan acara seperti ini, bisa menjadi ajang silaturahim antarseluruh masyarakat Kota Cimahi tanpa memandang status, agama dan ras.

“Di Cimahi beragam suku bangsa, beragam agama dan beragam karakter, tapi kita mempunyai tujuan yang sama, memajukan Kota Cimahi,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *