CIMAHI, (CAMEON) – Sebanyak 100 Pengobat Tradisional se-Kota Cimahi menggelar pertemuan rutin pada Rabu (28/9/2016) di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah. Pertemuan digelar untuk membahas tata cara membuat ramuan jamu yang sesuai aturan.
Wali Kota Cimahi, Atty Suharti, memaparkan pertemuan ini digelar sebagai upaya Pemkot Cimahi untuk senantiasa mengajak dan memberitahukan kepada masyarakat, terutama tukang jamu atau pedagang obat tradisional untuk mengikuti komposisi membuat jamu yang sehat.
“Salah satu program bagaimana kita mengajak pelaku usaha jamu untuk senantiasa paham dengan komposisi bagaimana obat-obat tradisional ini terjaga dan bermanfaat,” jelas Atty saat ditemui usai membuka acara Pertemuan Pengobat Tradisional dengan Metode Ramuan di Selasar Aula Gedung B, Pemkot Cimahi, Rabu (28/9/2016).
Adanya pedagang jamu, tentunya berhubungan juga dengan konsumennya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengkonsumsi jamu lebih banyak lagi.
Sebab, menurut Atty, jamu atau obat tradisional merupakan obat yang sangat bermanfaat bagi konsumen karena sudah melalui proses yang aman.
“Saya kira jamu ini aman karena sudah melalui tahapan-tahapan proses dalam pembuatan agar higenis, aman dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Atty mengajak para pedagang jamu ini untuk mengisi salah satu ruang di kantin Pemkot Cimahi agar seluruh pegawai pemerintahan bisa mengkonsumsi jamu setiap hari.
“Saya mengajak mereka untuk mengisi kantin agar PNS ini yang suka jamu tersedia, tidak mencari-cari,” katanya.
Ia berharap, para pelaku usaha obat tradisional ini bisa lebih meningkatkan usahanya. “Masyarakat yang minum itu tidak ragu-ragu karena sudah dikelola dengan baik, produknya aman, higenis,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 bahwa presentase penduduk Indonesia yang mengkonsumsi jamu adalah sebesar 59,12 % dan dari jumlah tersebut 95,60 % dapat merasakan manfaatnya terhadap kesehatan.
Produk obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat 69,26% merupakan produksi industri kecil obat tradisional. Salah satu data pengawasan obat tradisional tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 11.262 sampel obat tradisional, 19,41% tidak memenuhi syarat. cakrawalamedia.co.id (Rizki)





