News

Arizal Laporkan Pemosting Ujaran Kebencian Kepada KH Ma’ruf Amin

202
×

Arizal Laporkan Pemosting Ujaran Kebencian Kepada KH Ma’ruf Amin

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Semaraknya postingan karikatur di Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp mengenai bakal calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2019 mendatang tak hanya mengundang banyak fujian, tetapi juga hujatan atau ujarab kebencian oleh lawan politik di kalangan pengguna media sosial.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdatul Ulama (NU) Jawa Barat, Arizal Asy’ari saat melaporkan satu orang yang sudah dianggap menghina bakal calon wakil presiden KH. Ma’ruf Amin di medsos.

“Kami nggak terima pimpinan kami ulama besar NU kiai Ma’ruf Amin dilecehkan DZ melalui akun facebook pribadinya dengan cara memosting atau mengunggah karikatur Megawati, Jokowi di dalam mobil, kemudian yang mendorongnya Kiai Ma’ruf Amin. Itu bagi kami merupakan pelecehan,” papar Arizal, di Mapolres Tasikmalaya Kota Jalan Letnan Harun, Senin (13/08/2018).

Menurutnya, persaingan politik bisa dilakukan dengan sehat. “Jika ingin bersaing bersainglah secara sehat,” tegasnya. Dia mengaku tak habis pikir seorang tokoh muda Tasik berbuat hal seperti itu, berani mengupload karikatur yang tidak pantas untuk di posting, terlebih dilakukan tidak hanya satu kali, Sebelumnya sekitar dua hari lalu, DZ mengupload karikatur yang sama. “Seharusnya seorang tokoh muda seperti DZ menjadi figur bagi masyarakat, jangan memberi contoh seperti itu,” terang Arizal.

Dia berharap, kejadian postingan berbau pelecehan itu dapat menjadi motivasi nyata bagi terlapor dan siapa pun yang menjadi tim sukses bagi pasangan capres dan cawapresnya masing-masing. “Bagi kami hanya satu yakni peradaban bagi semua orang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Dadang Sudiantoro,SH,MH, membenarkan jika hari ini pihaknya menerima laporan persoalan tersebut sekira pukul 09.30 WIB.

“Hari ini kita baru menerima laporan dari pelapor Arizal dan memeriksa sebagian para saksi dari pelapor. Berikutnya akan melakukan pendalaman memeriksa dari saksi dan tersangka yang dilaporkan,” pungkas Dadang. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *