PACITAN (CM) – Tahun politik identik dengan pemasangan aneka gambar dan alat peraga kampanye (APK) dari Calon Presiden, partai politik (Parpol) maupun para calon legislatif (Caleg). Namun sayangnya, pemasangan tersebut sangatlah banyak melanggar dan membahayakan.
Contohnya aneka APK ini mudah terlihat dan bertebaran di lampu merah perempatan Mentoro. Karena pemasangan pancang gambar yang terlalu dalam, tanpa disadari si pemasang, berdampak pada fasilitas sekitar.
Akibat pemasangan asal-asalan itu, kabel dalam tanah putus. Padahal kabel tersebut sebagai penghubung arus listrik ke lampu lalu lintas.
Purwadi sebagai petugas teknis alat pengendali isarat lalu-lintas (apil) mengakuinya. Ia mengungkap, saat mengecek ke lokasi, menemukan kabel penghubung arus listrik ke lampu traffic light putus.
“Kondisi yang sama juga terpantau di pertigaan Semanten beberapa waktu lalu,” katanya, Jumat (22/02/2019).
Pemasangan APK tanpa mengindahkan a turan, akan menabrak kelancaranan lalu lintas. “Ya seperti itu kalau pemasangan pancang gambar terlalu tidak hati-hati,efeknya ke traffic light juga. Karena kabelnya putus,” ucapnya.
Pengamat sosial kemasyarakatan Pacitan, Sukatno Brewok (52) menilai, pemasangan APK baik Caleg maupun partai politik banyak yang membahayakan pengguna jalan. Apalagi hingga menyentuh kedalam lapisan tanah.
“Ya kalau pemasanganya di pinggir jalan dan tidak di belokan pastinya aman. Dan tidak akan menghalang-halangi pengguna jalan. ya lihat saja sekarang banyak warga yang mengeluh karena pemasangan yang saya nilai asal pasang,” beber Sukatno, Jumat (22/02).
Mantan wartawan senior di Pacitan menyebut, pemasangan asal-asalan bisa menyebabkan terhalangnya pandangan pengguna jalan. Selain tidak elok dipandang mata, kondisi ini sudah jelas akan membahayakan. (Apr)