KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Polda Jabar didampingi Polres Tasikmalaya Kota, BNN Kota Tasikmalaya, dan TNI berhasil menggerebek dan mengamankan 9 orang beserta barang bukti jutaan butir pil PCC yang diduga diproduksi pelaku, disalah satu rumah kontrakan milik H. Undang yang beralamat di Kampung Gunung Gede RT 02/08 Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu Rabu (27/11/2019).
Hal tersebut dibenarkan Irjen Pol Arman Defari. Ia mengatakan, infomasi tersebut ia dapatkan berawal dari laporan masyarakat. “Setelah mendapat informasi selama kurang lebih dua minggu bekerjasama dengan kepolisian di daerah Jawa Barat dan Direktorat 4 Narkoba Mabes Polri melakukan pendalaman dengan cara melakukan verifikasi ke tempat yang telah menjadi target, untuk memastikan kebenarannya dengan cara membuntuti pelaku yang diduga membawa pil PCC dari suatu daerah atau gudang ke gudang di Purwokerto,” terangnya, usai press conference, Rabu (27/11/2019).
Ia memaparkan, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan bahwa betul telah ditemukan dua kardus pil PCC dengan jumlah kurang lebih 60 ribu butir. Melalui pemeriksaan singkat di TKP yang bersangkutan menunjukan gudang penyimpanan akhirnya ditemukan 43 dus pil PCC yang rencananya akan dikirim ke Kalimanatan melalui Surabaya.
“Dasar dari pengembangan kemudian dilakukan penelusuran sumber yang sebelumnya telah menduga bahwa di Kota Tasikmalaya, dengan penengasan dan informasi dari tersangka yang telah ditangkap akhirnya kemarin sore melakukan penggerebekan secara bersamaan di beberapa tempat termasuk di Kota Tasik. Hasilnya ditangkap 9 orang pelaku bersama sejumlah barang bukti pil PCC yang mengandung narkotika termasuk bahan-bahan yang siap dicetak,” jelas Arman.
Menurutnya, selain 9 orang tersangka yang ditangkap juga berbagai barang bukti diantaranya mesin cetak untuk membuat cover, mesin open besar bisa mencetak dan mengeringkan sebanyak 120 ribu pil PCC juga alat-alat dan lainnya.
“Sampai dilakukan penggerebekan dan penangkapan hingga mendapatkan sejumlah barang bukti, ada kemungkinan pelaku masih bisa bertambah. Untuk pengedaran kemungkinan mereka memiliki jaringan tersendiri,” pungkasnya. (Edi Mulyana)