News

Antisipasi Penularan Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Vaksinasi Setahun Sekali

241
×

Antisipasi Penularan Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Vaksinasi Setahun Sekali

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Menjelang hari rabies sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya menggelar Vaksinasi Rabies gratis.

Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang di Kantor Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Jalan Sukapura VI Bojongkoneng Singaparna, Senin (23/09/2019).

Dokter Hewan, Iwan Kustiawan menargetkan vaksin gratis ini bagi 300 hewan, namun yang mendaftar baru 52 peserta. Tak hanya memberikan vaksin, ia pun memberikan vitamin serta konsultasi gratis.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies dari hewan ke hewan atau dari hewan ke manusia. Ini diberikan kepada hewan yang biasanya menjadi penular rabies, seperti anjing, kucing, monyet, dan musang.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Sogiri, menuturkan, pemberian vaksin rabies/memeriksa kesehatan hewan peliharaan ini harus rutin dilakukan minimal setahun sekali.

“Vaksinasi harus rutin dilakukan guna menekan angka penularan rabies teeutama dari hewan kepada manusia,” ujarnya.

Meskipun, menurutnya, sejauh ini belum ada kasus manusia yang terpapar penyakit rabies.

“Penularan rabies sendiri, bisa melalui gigitan dan air liur hewan yang terjangkit rabies. Jika ada masyarakat yang digigit hewan rabies bisa dilakukan vaksinasi di Puskesmas terdekat,” paparnya.

Pecinta hewan, Merry mengaku adanya vaksin gratis ini sangat membantu. Pasalnya, sekali vaksin harus mengeluarkan uang Rp. 150.000,- hingga Rp. 200.000,-. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *