KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Dalam mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan membuat Peraturan Daerah (Perda). Hal itu disampaikannya usai peresmian pembangunan dan pemberikan 6 unit motor yang diberikan secara simbolis di wilayah Kecamatan Purbaratu (25/4).
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait pengaturan lahan pertanian dan akan membuat Perda yang mengatur tentang lahan pertanian, pemukiman, perdagangan, dan yang lainnya. “Kita Akan buatkan nanti,” terang Budi, Rabu (26/04/2017).
Ia berharap penjajagan wilayah pemukinan dan pertanian ke depan jelas peruntukannya.
“Sebetulnya RDTR juga sudah cukup mengatur ke arah itu,” pungkasnya. (Edi Mulyana)