KOTA TASIKMALAYA (CM) – Di tengah pandemi Covid-19, angka stunting di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan,pada tahun 2019, angka stunting di Kota Tasikmalaya tercatat sebanyak 5.373/49.089 atau 10,95 persen. Sedangkan mulai Januari hingga September Tahun 2020, jumlahnya naik menjadi 7.120/38.912 atau diangka 18.37 persen.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan stunting pada balita. Itu bisa dari permasalahan di waktu hamil kurang memperhatikan kesehatan, gizi dan lainnya, disaat dan pasca melahirkan, termasuk waktu menyusui dan setelahnya atau pemberian MP asi kurang tepat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih, saat ditemui media di ruang kerjanya di Komplek Perkantoran Jl Ir.Djuanda Selasa (20/11/2020).
Ia menyebutkan, masyarakat perlu memahami masalah stunting. apalagi soal ketidaksesuaian tinggi badan dengan berat badan pada anak. Pengaruhnya, bisa disebabkan asupan nutrisi gizi, atau tidak dilakukan pemeriksaan pada proses kehamilan atau melahirkan sehingga bisa terjadi menderita stunting.
“Intervensi dari Dinas Kesehatan yang bisa dilakukan mulai pemberian tablet tambah darah, informasi, edukasi pemenuhan kebutuhan nutrisi waktu hamil, inisiasi menyusui dini. Memberikan ASI eksklusif, membiasakan prilaku hidup bersih, petugas Puskesmas melakukan pemantauan perkembangan anak mulai berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, pemberian MP asi yang tepat dan memberikan imunisasi yang lengkap sesuai dengan WHO yang telah di tetapkan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, menyusui pemberian nutrisi terhadap anak tidak melihat latar belakang mampu atau miskin. Karena, sambungnya, pemberian nutrisi tidak harus mahal, salah satu contohnya bisa didapat dari berbagai sumber seperti kacang tanah, sayuran, ikan, buah-buahan dan lainnya.
“Untuk mencegah terjadinya kasus stunting, silahkan memprogramkan kehamilan, atau ibu hamil, tak usah sungkan, datang saja ke puskesmas karena di puskesmas banyak program untuk menjaga ibu hamil, menjaga pasien ibu hamil saat melahirkan dan lain sebagainya. Artinya, bidan atau para petugas di puskesmas sudah memiliki program untuk melindungi ibu hamil dan menyusui dan di puskesmas pun untuk pemeriksaan rutin tidak di punggut biaya alias gratis,” pungkasnya. (Edi Mulyana)