News

Anggota Pansus DPRD Kota Tasikmalaya Minta Pembahasan Raperda P4GN Jangan Dianggap Sepele

199
×

Anggota Pansus DPRD Kota Tasikmalaya Minta Pembahasan Raperda P4GN Jangan Dianggap Sepele

Sebarkan artikel ini

KOTA.TASIKMALAYA (CM) – Anggota Panitia Khusus (pansus) Komisi I dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meminta pembahasan publick hearing Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) jangan di sepelekan.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil Ketua Pansus, Anang Sapaat mengaku dirinya sangat menyayangkan setelah melalui proses yang cukup panjang pada pembahasan Raperda P4GN ada pihak terkait yang sudah di undang baik dari kalangan akademisi maupun organisasi mahasiswa namun tidak hadir.

“Pedahal pembahasan Raperda P4GN sangat penting dan tidak bisa di sepelekan karena menyangkut masadepan dan keselamatan Daerah termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”cetusnya Anang kepada media di Ruang Paripurna, Rabu (29/07/2020).

Menurut Anang kehadiran para pihak akademisi dan aktivis kampus itu sangan diharapkan dan diperlukan guna dipintai pendapat, saran dan masukan dari sisi kekurangan atau kelemahan terkait pembuatan Raperda P4GN itu.

“Mereka yang tidak hadir itu terkesan menyepelekan Raperda tersebut,”katanya.

Hal senada juga dikatakan Dede S.I.P. bahwa pembahasan Raperda ini tidak bisa di anggap main-main, menurut dia, hal ini sangat penting untuk di lakukan saran dan masukan dari semua stakeholder. Karena ini akan menjadi perhatian yang diterapkan di dalam kearifan lokal Raperda nanti.

“Semua saran dan masukan terkait Raperda P4GN ini sangat baik, tentu akan menjadi sebuah bahan kajian dan selanjutnya setelah usai di paripurnakan. Apa lagi konsekwensi terkait dengan anggaran dan lain sebagainya Walikota sudah siap jadi perlu ada keseriusan dalam pembahasan dan penegakannya,” ujar Dede saat di kutif pembicaraannya.

Dia menambahkan, yang jelas keberadaan Raperda P4GN nanti jika sudah di paripurnakan harus di kawal dengan baik oleh semua pihak.

“Selain DPRD, semua juga harus terlibat termasuk para mahasiswa baik yang tergabung dengan organisasi HMI, PMII, BEM dan organisasi lainnya yang sering melakukan tingkat pengawasan melalui aksi demo,”tutupnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *