PANGANDARAN (CM) – Kunjungan kerja dalam masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dilaksanakan secara terbatas, pasalnya, saat ini masih kondisi pandemi Covid-19.
Reses merupakan tugas para anggota Dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan konstituen dari daerah pemilihannya (Dapil).
Anggota Komisi III dari Fraksi Perindo Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Pangandaran, Cecep Nurhidayat menyampaikan kegiatan reses kali ini dilaksanakan secara terbatas karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan bagi para peserta yang hadir dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).
“Dalam giat reses, saya gencarkan sosialisasi dan ajak warga melawan terus secara bersama – sama pandemi Covid-19, karena pandemi ini belum bisa ditentukan kapan berakhir,” ujar Cecep kepada cakrawalamedia, Selasa (1/12/20).
Walaupun, kata dia, saat ini pemerintah pusat sudah berusaha membuat vaksin penangkal Covid-19.
“Hanya saja sampai sekarang vaksin tersebut belum bisa didistribusikan karena harus uji laboratorium terlebih dahulu,” katanya.
Menurut dia, kegiatan reses tahun ini, dirinyabmenampung aspirasi dan keinginan dari masyarakat dengan tidak menghilangkan pokok – pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran untuk diajukan dan usulan ke Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD).
“Pada kesempatan itu, sebagian masyarakat memberikan masukan terkait peningkatan ekonomi khususnya pembinaan dan pemberdayaan harus dirasakan langsung oleh warga masyarakat guna peningkatan ekonomi dirasakan menurun,” katanya.
Cecep mengaku, masukan dan keluhan masyarakat sudah ditampung dan saya memberikan pandangan terkait hal – hal yang sangat mendasar yakni aspirasi ini akan dijadikan dasar pertimbangan ke pemerintahan kabupaten ke depan.
“Semoga saja nantinya apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terealisasi pada saat di bawa ke Paripurna,” tandasnya. (Padna)