TASIKMALAYA, (CAMEON) – Anggota DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, sepakat dengan wacana kenaikan harga rokok yang menjadi kisaran Rp 50 ribu per bungkus. Ia mendukung bila rencana itu dijalankan pemerintah.
Menurutnya, bila harga rokok jadi mahal, itu bisa memproteksi pengguna pemula, khususnya anak-anak. “Kami sangat setuju bila harganya dinaikkan. Tentang rokok ini ada PP 109 tahun 2014 yang membatasi konsumsi rokok, termasuk dengan iklan dan sebagainya. Dengan adanya kebijakan rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus, kita sangat mengapresiasi,” tandas legislator di Komisi B itu, Senin, 22 Agustus 2016.
Selain bisa menjauhkan rokok dari anak-anak, ia meyakini mahalnya rokok bisa mengurangi jumlah perokok dan baik bagi kesehatan masyarakat. “Merokok itu kan bisa menimbulkan kanker alias kantong kering,” ujarnya berseloroh.
Ia menduga, kalau harga rokok jadi mahal, salah satu dampak negatifnya adalah akan banyak rokok ilegal di pasaran. Kalau itu terjadi, bisa ditindak. Masuk ranah hukum, karena tidak membayar pajak.
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya mendorong pemerintah agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok. Sebaiknya masyarakat diberi pengertian, uang yang biasanya dibelikan untuk rokok, lebih baik digunakan untuk menabung demi pendidikan anak dan kebutuhan keluarga.
“Kalau harga sebungkus rokok Rp 50 ribu, orang juga akan berpikir ulang untuk membelinya. Anggaran untuk beli rokok sebulan bisa Rp 1 juta lebih. Lebih baik uangnya untuk biaya sekolah anak,” tuturnya. cakrawalamedia.co.id (Kky)