News

Anggota DPRD Jabar Usulkan Reaktivasi Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung

506
×

Anggota DPRD Jabar Usulkan Reaktivasi Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Usulkan Reaktivasi Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung
DPRD Jabar, Yunandar Eka Prawira, Dok Humas

CIANJUR (CM) – Keberpihakan APBD Pemprov Jabar pada pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan raya baik yang hanya sekedar perbaikan, maupun peningkatan kapasitas status jalan, memunculkan ide Anggota DPRD untuk mereaktivasi jalur kereta api Cianjur – Bandung.

Seperti diketahui, jalur kereta api Cianjur menuju Bandung masih terputus di daerah Cipatat. Hal ini akan menjadi catatan penting dari prioritas revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jawa Barat 2008-2023.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar R Eka Perwira, menyampaikan hal tersebut ditengah pembahasan Raperda Revisi RPJMD, saat meninjau jalur kereta api Cipatat-Cianjur pada Kamis, (04/02/2021).

Yunandar menambahkan, reaktivasi jalur kereta api Cianjur-Bandung diharapkan bisa menjadi alternatif solusi transportasi. Terlebih pada zaman dahulu (penjajahan belanda), transportasi menggunakan kereta api adalah yang utama dalam mengangkut hasil bumi antar daerah.

“Perlu adanya perubahan paradigma terkait sarana transportasi jalan raya ke transportasi berupa kendaraan dengan tenaga gerak yaitu kereta api. karena dari zaman kolonial Belanda pun sudah terbukti ini sangat berperan signifikan untuk angkutan barang maupun manusia dan itu yang dibangun pertama kali, melihat jalur perekonomian ya jalur kereta, nah ini harus kita coba merefleksikan kembali cara zaman dahulu untuk menunjang perekonomian lebih maju,” katanya.

Terakhir Yunandar meminta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa terlibat penuh dalam partisipasi proyek jalur KA Cianjur-Bandung, supaya kembali terhubung sehingga diharapkan nantinya bisa menggerakan roda perekonomian yang lebih signifikan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *