News

Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas di Pangandaran Tahun 2017 Menelan Rp 7,9 Miliar

182
×

Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas di Pangandaran Tahun 2017 Menelan Rp 7,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas di Pangandaran Tahun 2017 Menelan Rp 79 Miliar

PANGANDARAN (CAMEON) – Demi kelancaran dalam menunjang kinerja para pejabat daerah dalam melaksanakan tugas kedinasannya, pada Tahun 2017 Pemda Pangandaran menganggarkan sebesar Rp.7,9 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat.

Menurut Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran, Ade Kurnia menyebutkan bahwa di tahun 2017 ini Pemerintah Daerah telah menambahkan ratusan unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.

“Untuk kendaraan dinas roda dua sebanyak 111 unit dan kendaraan dinas roda empat sebanyak 22 unit,” ujarnya.

Berdasarkan catatan, lanjut Ade, jumlah sebelumnya kendaraan dinas di Kabupaten Pangandaran tercatat 868 unit untuk roda dua, sedangkan untuk roda tiga sebanyak 32 unit dan roda empat sebanyak 204 unit, “Dari jumlah kendaraan dinas yang tercatat ada 62 unit kendaraan dinas yang akan dihapus lantaran sudah tidak layak pakai,” tambahnya.

“Ke 62 unit aset kendaraan yang akan dihapus diantaranya 50 unit roda dua, 2 unit roda tiga, 10 unit roda empat. Pasalnya puluhan unit tersebut kondisinya ada yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *