News

Anggaran Pendamping Desa Mencapai 2,8 Triliun Rupiah

211
×

Anggaran Pendamping Desa Mencapai 2,8 Triliun Rupiah

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pendamping Desa Mencapai 2,8 Triliun Rupiah

BANDUNG (CAMEON), Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Tramsmigrasi menganggarkan Rp 2,8 triliun untuk pendamping desa. Di tahun 2015, Menteri Eko melanjutkan, dana desa yang dikucurkan pemerintah senilai Rp 20 triliun. Kemudian, pada 2016 meningkat menjadi Rp 47 triliun dan tahun 2017 ini mencapai Rp 60 triliun untuk 74.910 desa.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, program ini merupakan satu-satunya di dunia dengan besaran jumlah yang terus meningkat tiap tahunnya.

”Kehadiran pendamping desa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa yakni untuk mewujudkan desa yang mandiri maju dan sejahtera,” kata Eko dalam acara penutupan pelatihan pendampung local desa di Bandung, akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan, pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya. Selain itu, para pendamping desa untuk bisa terlibat aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa. Baik itu perencanaan maupun pelaksananaan pembangunan.

Dengan jumlah dana desa yang terus naik, para pendamping desa harus proaktif mendengar dan memberi solusi bagi permasalahan desa. Diakui olehnya, diperlukan meningkatkan percepatan kesejahteraan untuk penduduk di desa. Dana desa harus juga dipergunakan untuk membangun sentra-sentra pertumbuhan perekonomian warga di desa selain

Dalam kesempatan tersebut, Eko meminta kepada masyarakat jangan segan-segan melaporkan jika ditemukan ada penyelewengan dari dana desa. Terlebih, lanjutnya, Kemendes PDTT telah membentuk Satgas Dana Desa. ”Jika ditemukan ada penyelewengan dari dana desa jangan segan-segan untuk malapor ke Satgas Dana Desa ke nomor 1500040. Pelaku penyelewengan dari dana desa tersebut akan langsung ditindak tegas aparat penegak hukum,” tegasnya.

Turut hadir dalam pelatihan pra tugas pendamping desa yang diikuti 670 peserta yakni Staf Khusus Mendes PDTT, Syaiful Huda, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Jawa Barat, Agus Hanafi. Pelatihan tersebut digelar selama satu minggu. (Nita Nurdiani Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *